Wagub Sumbar Nasrul Abit saat kunjungi salah satu mall di Padang, Jumat (29/5/2020). (humas) |
Padang, AnalisaKini.id-Mall atau pusat perbelanjaan wajib membatasi jumlah pengunjung saat beroperasi di era "New Normal" atau tatanan kehidupan baru.
"Ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona (Covid-19)," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit,saat kunjungi pusat pembelanjaan Transmart dan Plaza Andalas Padang dalam rangka persiapan penerapan normal baru, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, Nasrul Abit juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona.
"Harus ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Karyawan dan pengunjung mall juga wajib pakai masker. Disiapkan juga hand sanitizer di beberapa tempat," sebut Nasrul Abit.
Wagub yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri dan Kadis Koperasi dan UKM, Zirma Yusri, menegaskan pula, tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, maksimalnya 50 persen dari biasanya.
"Setelah dua kali melakukan PSBB, kasus Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Kami berharap hal ini bisa ditingkatkan kalau masyarakat Sumbar disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa kerja sama untuk menerapkan disiplin pencegahan semaksimal mungkin.
Wagub Sumbar juga berpesan, agar pihak pengelola mall menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan Covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung.(***)
"Ini bertujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara perlahan di masa pandemi virus corona (Covid-19)," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit,saat kunjungi pusat pembelanjaan Transmart dan Plaza Andalas Padang dalam rangka persiapan penerapan normal baru, Jumat (29/5/2020).
Selain itu, Nasrul Abit juga mewajibkan semua pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan untuk mencegah penularan virus corona.
"Harus ada pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Karyawan dan pengunjung mall juga wajib pakai masker. Disiapkan juga hand sanitizer di beberapa tempat," sebut Nasrul Abit.
Wagub yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Asben Hendri dan Kadis Koperasi dan UKM, Zirma Yusri, menegaskan pula, tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, maksimalnya 50 persen dari biasanya.
"Setelah dua kali melakukan PSBB, kasus Covid-19 di Sumbar sudah mulai melandai. Kami berharap hal ini bisa ditingkatkan kalau masyarakat Sumbar disiplin dan patuh dengan protokol Covid-19," ucapnya.
Oleh karena itu, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa kerja sama untuk menerapkan disiplin pencegahan semaksimal mungkin.
Wagub Sumbar juga berpesan, agar pihak pengelola mall menerapkan berbagai SOP sesuai dengan standar kesehatan Covid dengan mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung.(***)
Bagikan