arrow_upward

ASN Padang Diimbau Tidak Posting Data Pasien Covid-19 di Medsos

Minggu, 07 Juni 2020 : 18.13
Walikota Padang Mahyeldi
Padang, AnalisaKini.id-Sudah empat ratus lebih warga Padang terpapar virus corona. Angka ini diprediksi akan terus bertambah. Walikota Padang Mahyeldi mengimbau kepada seluruh jajaran kerjanya untuk tidak memposting data pasien Covid-19 di media sosial (medsos).

"Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara agar tidak memposting data-data warga yang positif Covid-19," imbau Mahyeldi, Minggu (7/6/2020).

Tidak diperbolehkannya setiap ASN memposting data pasien Covid-19 karena melanggar Undang-undang ITE nomor 11 Tahun 2008, serta Undang-undang KIP nomor 14 Tahun 2008. Postingan di medsos juga akan berdampak terhadap psikologis pasien.

"Postingan di medsos tentunya berdampak kurang baik secara psikologis bagi yang bersangkutan, bahkan akan mempengaruhi kehidupan sosial yang bersangkutan," ujar Mahyeldi.

Seperti dikutip dari laman facebook Diskominfo Kota Padang, larangan memposting data pasien Covid-19 tertuang ke dalam Surat Edaran yang diterbitkan BKPSDM Kota Padang. Dalam SE bernomor 870.676/BKPSDM-PDG/2020 itu,  Walikota Padang mengimbau seluruh ASN untuk tidak menampilkan data pasien Covid-19 secara gamblang di dunia maya.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved