Sri Mulyani. |
Kementerian Keuangan hingga kini masih mengevaluasi besaran anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Dari anggaran yang diajukan dalam rapat bersama KPU dan Komisi II sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pemberian anggaran tahap I untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1 triliun. Anggaran selanjutnya akan diberikan secara bertahap.
"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri. Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi 3 tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun," ujar Sri Mulyani, Kamis (11/6) seperti dikutip dari kumparan.com
Sri Mulyani menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.
"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," tuturnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, dari sisi pendanaan seperti yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kegiatan pemilihan dibebankan ke APBD dan bisa ditambah dengan APBN.
"Kita sedang evaluasi berdasarkan kondisi COVID-19, dari 270 daerah yang melakukan Pilkada memang melakukan realokasi dan refocusing APBDnya tapi tidak berlaku untuk dana Pilkada. Mendagri juga menyisir komitmen daerah yang sejak awal harusnya mereka cadangkan anggaran Pilkada. Tapi kami sadari bahwa COVID-19 ini berdampak pada pendapatan daerah juga," kata dia.
Meski demikian, Sri Mulyani mendukung penuh proses Pilkada Serentak 2020 dengan terus mengawal termasuk dalam penggunaan anggaran.
"Kami dalam rangka mendukung proses Pilkada yang sudah diputuskan, kami akan diberikan kepastian supaya proses Pilkada sudah bisa dilakukan. Kami tetap bekerja dan melihat basis perhitungan yang diajukan," ujarnya. (***)
Bagikan