Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si |
Jakarta, AnalisaKini.id-Pemerintah kini terus mempersiapkan sejumlah regulasi terkait kebijakan new normal, sambil menunggu new normal itu diterapkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus berpendapat harusnya keputusan soal pemberlakuan new normal diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah, termasuk soal pencabutan PSBB.
"Jadi pemerintah pusat jangan paksakan, cabut PSBB atau terapkan new normal. Serahkan kepada daerah. Mau diberlakukan new normal atau tetap PSBB tahap selanjutnya, pemerintah daerah yang tahu, " kata politisi PAN asal Dapil Sumbar 2 ini.
Dengan kata lain, sebutnya, melihat perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota, ada yang lepas landas dari PSBB menuju new normal dan ada pula, PSBB tetap dilanjutkan.
"Tapi pemerintah daerah di sini, mesti pula matang kajinya dengan melibatkan pihak-pihak terkait agar tidak melahirkan kebijakan yang salah. Baru kemudian laporkan ke pemerintah pusat. Jadi di sini, aspek koordinasi sangat penting," ujar tokoh Muhammadiyah Sumbar ini.
Guspardi juga meminta pemerintah memberi penjelasan tuntas tentang kebijakan new normal kepada publik. Kemudian juga harus menjelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan.
"Termasuk pelaksanaan protokol kesehatan di sektor apa saja. Jangan setengah-setengah tapi harus masak. Nanti di tengah jalan direvisi lagi. Bisa kacau nanti. Pengalaman negara lain bisa jadi acuan,"sebut Guspardi.
Di sisi lain, Guspardi juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mawas diri meski ancang-ancang penerapan new normal sudah digaungkan pemerintah. Apalagi anjuran pemerintah sudah ditegaskan, protokol kesehatan mutlak dilakukan, kalau memang ingin cepat berlalu Corona ini. (***)
Bagikan