Walikota Padang Mahyeldi rapat bersama Forkopimda dihadiri pejabat BNPB dan Wawako Padang Hendri Septa terkait memasuki new normal. (humas) |
Padang, AnalisaKini.id- Setelah pemberlakuan PSSB Jilid III di Sumatera Barat berakhir pada 7 Juni 2020, Pemerintah Kota Padang belum memasuki tatanan kehidupan baru (new normal life).
Pemerintah Kota Padang berencana akan memberlakukan masa transisi new normal. Masa ini akan diberlakukan selama sepekan, 8 hingga 13 Juni 2020.
Keputusan ini diambil diambil Walikota Padang Mahyeldi setelah rapat bersama antara Pemerintah Kota Padang dengan unsur Forkopimda Kota Padang, bertempat di aula Bagindo Aziz Chan, Sabtu (6/6/2020).
Turut hadir, Wakil Walikota Padang Hendri Septa, Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Budi Hermanto, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten, pimpinan OPD, unsur Forkopimda Kota Padang, dan Camat se-Kota Padang.
Mahyeldi mengungkapkan, di masa transisi dan menuju pelaksanaan era tatanan kehidupan baru (new normal life) tersebut, Pemerintah Kota Padang akan menyosialisasikan Peraturan Walikota (Perwako) yang saat ini tengah dirancang.
"Setidaknya ada 7 sektor yang tengah dipersiapkan dalam draf Perwako untuk diterapkan dimasa new normal. Di antaranya adalah sektor pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial budaya dan agama," terang Wako.
Perwako ini juga akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) sehingga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan Covid-19 di Padang pada era new normal life nantinya.
Mahyeldi juga menyebut, hingga saat ini masih terjadi peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Padang, meskipun angka penambahannya sudah mulai terkendali, tidak seperti sebelumnya.
"Setelah berakhir masa transisi new normal life ini, akan kita lakukan evaluasi. Jika tren grafik pasien positif kurvanya sudah mulai melandai dan kita sudah memasuki zona hijau baru kita terapkan new normal," pungkasnya. (***)
Bagikan