Adib Alfikri. |
"Pemprov Sumbar memutuskan skema penerimaan mengikuti sepenuhnya arahan dari Pemerintah Pusat, menggunakan sistem zonasi. Tolak ukur zonanya, adalah sekolah yang terdekat dengan rumah calon pelajar, "kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, Selasa (16/6/2020).
Sementara, teknis penerimaan di sekolah menggunakan sistem online. Siswa dan orang tua tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar. Kebijakan itu guna menjaga dalam kondisi wabah Covid-19.
Pendaftaran PPDB SMA dan SMK tahun ini melalui website http://ppdbsumbar2020.id. Untuk pendaftaran SMK dilakukan dua tahap. Pertama tes minat dan bakat 10 hingga 18 Juni 2020. Setelah itu dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi 22 hingga 25 Juni. Hasil seleksi diumumkan 27 Juni dan pendaftaran ulang calon yang diterima 27- 28 Juni 2020.
Tahap kedua, tes minat bakat 26- 28 Juni. Pendaftaran dan seleksi pada 29-1 Juli dan pengumuman esoknya 2 Juni. Sedangkan pendaftaran ulang 3 hingga 4 Juli. Bagi yang lulus sebelum 2020, luar provinsi dan paket B bisa mendaftar dari 16 sampai 18 Juni 2020.
Sedangkan untuk SMA pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua juga dilakukan beberapa tahap. Tahap pertama, pendaftaran dan seleksi dimulai 22 hingga 25 Juni. Kemudian pengumuman 27 Juni dan pendaftaran ulang calon diterima 27 sampai 28 Juni 2020.
Tahap kedua, khusus untuk pemenuhan jalur zonasi. Pendaftaran dan seleksi 29 hingga 1 Juli. Pengumuman 2 Juni dan pendaftaran ulang calon diterima 3 hingga 4 Juli 2020.
Pendaftaran jalur prestasi mulai 6 hingga 9 Juli. Pengumumannya 10 Juli dan pendaftaran ulang calon diterima hari itu juga dan 11 Juli. Sedangkan hari pertama sekolah 13 Juli 2020. (***)
Bagikan