Drs.H.Guspardi Gaus, M.Si |
Padang, AnalisaKini.id-
Politisi PAN asal Sumbar, Guspardi Gaus merasa tersentak dan menyampaikan rasa prihatin serta kekecewaannya dengan adanya aplikasi Injil menggunakan bahasa Minang.
Dia prihatin dan kecewa kepada pihak- pihak tertentu yang memanfaatkan bahasa Minang untuk aplikasi ini.
"Orang Minang itu adalah orang yang beragama Islam, kalau dia bukan beragama Islam, dia bukan orang Minang," tegas anggota komisi II DPR RI ini.
Masyarakat Minang memiliki tata krama dan budaya dengan memegang adat istiadat secara turun temurun. Jangan dirusak dengan cara yang tidak elegan ini. Patut diduga ada upaya membuat suasana gaduh dan tidak harmomis, seolah-olah orang Minang ada yang non-Islam, itu salah kaprah.
"Agama itu kan pribadinya, jadi silahkan saja dia pindah agama, tidak ada persoalan tapi jangan dijadikan manuver,” tambahnya.
“Kenapa harus dibuat berbahasa Minang? Apa Tujuannya?. Kalau mau yang lebih komunikatif, pakai bahasa Indonesia saja bisa dipakai oleh semua orang. Nah ini ada apa?!” tegas Tokoh Muhammdiyah Sumbar ini.
Tindakan ini jelas berbau SARA karena bisa memprovokasi masyarakat Minang untuk menimbulkan kegaduhan dan gejolak yang tidak diinginkan.
Mantan Dosen IAIN Imam Bonjol Padang ini mengungkapkan, masyarakat adat Minangkabau memegang falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, "Syarak mangato adat mamakai".
Filosofi ini yang dijadikan sebagai pegangan hidup sehingga orang minang terkenal dengan "taat dalam menjalankan ajaran agama Islam dan teguh dalam melaksanakan adat". Jadi dia minta kepada aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian harus sigap dan tanggap menyikapi dan menelusuri tindakan yang meresahkan masyarakat Minangkabau.
"Belum pernah terjadi selama ini, sejak dunia terkembang baru kali ini, apa maksud dan tujuannya, harus diusut siapa dalang yang melakukan, pasti ini ada aktornya," ujar Guspardi.
Legislator kelahiran Bukittinggi ini meminta Pemprov Sumatera Barat dan pihak terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Polri harus segera turun tangan untuk mengusut dan mengungkap siapa dalang dan aktor dibalik kemunculan aplikasi injil berbahasa Minang ini.
Dia mengatakan jangan ada pihak tertentu yang coba - coba merusak suasana kebathinan masyarakat dan mengacaukan suasana keminangan. Menggunakan bahasa Minang untuk mengembangkan agama lain tidak bisa dibiarkan, karena Minang itu ya Islam. Kehadiran aplikasi ini akan membuat gaduh dan melukai perasaan masyarakat Minangkabau. Aplikasi tersebut harus dihentikan dan dihapus, oknum yang melakukannya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)
Bagikan