Abdul Halim Iskandar. |
Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta.
"Sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah, ujar Abdul Halim Iskandar seperti dikutip dari industry.co.id pada Rabu (22/7/2020).
Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat. Karena kenyataan di lapangan menujukkan mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT.
BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan.
Sedangkan gelombang kedua diberikan pada Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp300 ribu per KPM per bulan.
Abdul Halim mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahap I sendiri telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar 7.426.707 KPM dengan dana Rp4,69 triliun.
Selanjutnya penyaluran tahap II telah direalisasikan oleh 64.515 desa yang menyasar 6.757.859 KPM dengan dana Rp4,05 triliun.
Kemudian penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa yang menyasar 3.453.286 KPM dengan dana Rp2,07 triliun. Sedangkan penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana Rp17,55 miliar.
“Jadi total bulan pertama penyaluran (tahap I) sampai 4 (tahap IV) sudah Rp10,83 Triliun yang sudah tersalur BLT Dana Desanya,” ungkap dia.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini mengakui masih terdapatnya desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Misalnya terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan 1 kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala geografis.
Uniknya, lanjutnya, juga terdapat Desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satupun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa.
Di sisi lain, juga terdapat desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh
warga kaya di desa setempat.
“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya meng-cover warga lain yang tidak mampu. Jadi nilai gotong royongnya tinggi,” pungkasnya. (***)
Bagikan