Kuasa hukum ES, Adi Rahman, didampingi pihak keluarga menyerahkan surat permohonan maaf kepada tim Rumah Aspirasi Mulyadi, yang diterima oleh Lasmawan, Rabu (1/7). (dok) |
Permohonan maaf secara tertulis dalam bentuk surat pernyataan terbuka sebanyak tiga rangkap itu disampaikan dan diserahkan oleh kuasa hukum ES, Adi Rahman, didampingi pihak keluarga kepada tim Rumah Aspirasi Mulyadi, dan diterima oleh Lasmawan.
Dalam surat permohonan maaf tersebut, ES menyampaikan, sehubungan dengan keadaan yang ia alami dalam dugaan tindak pidana atas laporan polisi No:LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020, telah menjadikan dirinya berstatus sebagai tersangka pada Polda Sumbar.
ES ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan postingan foto-foto Ir.H Mulyadi dan kata kata di dalam akun Facebook atas nama Mar Yanto, yang diduga telah mencemarkan nama baik dan kehormatan anggota DPR RI asal Sumbar tersebut, serta mengandung unsur ujaran kebencian.
“Atas perbuatan postingan yang saya lakukan itu, saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang telah terjadi,” tulis ES dalam surat permohonan maaf di atas materai dan diteken tersebut.
Dia mengaku seluruh postingan yang dilakukannya tersebut terjadi bukan atas kemauan dirinya pribadi, melainkan atas perintah atasannya yaitu IC. Sebelum postingan itu disebarluaskan, hal tersebut terlebih dahulu juga sudah mendapat persetujuan dari MW.
"Saya sebagai Kabag Umum, MW dan IC adalah atasan saya di Pemkab Agam," katanya.
“ Perlu juga bapak ketahui, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu, saya sekeluarga justru memilih dan mendukung bapak Mulyadi untuk mewakili masyarakat Sumatera Barat di DPR RI,”sebut ES dalam surat tersebut.
ES pun memohon maaf yang sebesar besarnya kepada bapak Ir.H Mulyadi. Besar harapan ES supaya bapak Mulyadi memaklumi posisinya sebagai anak buah, sehingga bisa memberikan maaf dan akhirnya bisa membantu dirinya dalam menghadapi proses hukum ini.
“Demikianlah surat permohonan maaf ini saya sampaikan. Semoga Allah SWT membukakan pintu hati Bapak Mulyadi untuk memaafkan saya. Surat pernyatan permohonan maaf ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari orang lain,” tutup ES. (***)
Bagikan