arrow_upward

Wanita Pesta Miras-Seks di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria

Sabtu, 04 Juli 2020 : 10.25

Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya razia.(sumber sindonews.com)
Tasikmalaya, AnalisaKini.id-Dua remaja wanita dan satu laki-laki digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya saat sedang di dalam kamar hotel di Kawasan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jumat (3/7/2020).

Ketiga remaja tersebut berada dalam satu kamar dan saat digerebek kedapatan tanpa sehelai busana dan ditemukan minuman keras di lemari kamar hotel.

Meski mengaku mereka ada ikatan keluarga saat petugas memeriksa identitas ternyata ketiganya berbeda alamat dan tidak ada ikatan keluarga. Petugas terpaksa menggiring mereka ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berhenti di hotel ini saja seperti dikutip dari sindonews.com, petugas Satpol PP pun menyisir sejumlah hotel kelas melati. Saat melakukan pengerebekan petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang tengah ngamar.

Selain itu petugas pun menjaring sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal di warung remang-remang.

Sempat terjadi ketegangan saat salah satu PSK adu mulut dengan petugas. Soalnya dia tidak mengakui dirinya sebagai PSK. Namun karena petugas sudah mendapatkan data dan wanita tersebut pernah terjaring razia akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembinaan.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah, Jumat malam (3/7/2020) mengatakan meski di tengah pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya yang dijuluki sebagai kota santri.(***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved