Walikota Padang Mahyeldi bersama Wawako Hendri Septa bersama jajarannya di Pemko Padang. (humas) |
Hal itu terungkap saat pemko pada Jumat malam (31/7/2020), menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Padang.
Rapat di Gedung Putih Rumah Dinas Walikota itu, dipimpin Walikota Mahyeldi dan Wawako Hendri Septa dan diikuti Sekda Amasrul serta pimpinan OPD terkait.
Disebutkan walikota, terkait adanya penambahan klaster penularan Covid-19 yang baru pada beberapa tempat dewasa ini, wako pun telah meminta pihak terkait untuk melakukan tindakan demi memutus mata rantai penularannya.
"Saya kira untuk upayanya pihak/instansi setempat perlu mengambil kebijakan seperti untuk sementara waktu memvakumkan aktivitas di tempat itu, di samping swab test juga dilakukan," tutur dia.
Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah pengawasan. Yaitu bagaimana setiap kegiatan yang dilakukan warga kota di tengah pandemi harus ada pengawasan. Sebab, meski sekarang tidak lagi diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau sudah memasuki fase pola hidup baru, namun semuanya tetap ada batasan-batasannya yang mengacu protokol Covid-19.
"Seperti contoh resepsi pernikahan atau pun kegiatan keramaian lainnya. Kita harus tanyakan acara itu punya izin atau tidak. Jadi itu yang pertama sekali jadi perhatian. Maka itu, kita harapkan terutama kepada Satpol PP harus bisa memastikan, menyosialisasikan dan melakukan tindakan sesuai aturan bagi warga yang melanggar," ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, ia juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko untuk menjadi agen dalam mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mengikuti protokol Covid-19. (***)
Bagikan