arrow_upward

Pengangguran Melonjak, Alex Minta Pemprov Sumbar Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Sabtu, 15 Agustus 2020 : 21.30
H. Alex Indra Lukman. 
Padang, AnalisaKini.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, H. Alex Indra Lukman mendesak Pemprov Sumbar, memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan terutama bagi pemilik sepeda motor. Bagi yang patuh, Alex memandang, Pemprov Sumbar juga pantas memberikan apresiasi.

Pernyataan ini disampaikan Alex, menyikapi data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat tentang melonjaknya angka pengangguran akibat lesunya perekonomian di masa pandemi Covid-19.

“Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini, idealnya berlaku sepanjang tahun  ini. Karena, sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, masyarakat kelas pekerja kita banyak yang kehilangan sumber nafkah. Tak sedikit pula yang mengalami pengurangan gaji dari tempatnya bekerja,” tegas Alex melalui pernyataan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Diketahui, sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dimiliki kelas pekerja di Sumbar. Tak sedikit pula, sepeda motor dijadikan sarana untuk sumber nafkah utama dengan jadi tukang ojek online.

Data Disnakertrans Sumatera Barat, ungkap Alex, terhitung sampai Mei 2020, sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus Corona. Rinciannya, 10.060 orang dirumahkan dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Pekerja yang di-PHK itu, sebanyak 5.960 orang berada di Kota Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padangpanjang. Lainnya tersebar di Kota Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai. Mereka berasal dari 1.257 perusahaan dari sekitar 3.800 perusahaan kelas menengah dan besar di Sumbar.

Khusus bagi warga yang tetap patuh membayar pajak bahkan melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo, menurut Alex, berhak mendapatkan diskon dengan besaran bervariasi sesuai rentang waktu jatuh tempo.

Stimulus Keuangan

Dikatakan Alex, bantuan langsung tunai (BLT) yang dilahirkan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi Covid-19, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli rumah tangga. Tujuannya, agar tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga.

“Kebijakan BLT ini dipandang akan berimbas pada makin bergairahnya pengusaha UMKM kita dalam memproduksi barang. Kita menyadari, pada krisis ekonomi 1998 lalu, UMKM merupakan sektor bisnis yang menyelamatkan perekonomian nasional,” ungkap Alex.

Apabila Pemerintah memberikan bantuan selain dalam bentuk tunai, sebut Alex maka idealnya berupa produk UMKM sehingga ekonomi riil tumbuh. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved