Muhayatul. |
"Makanya Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan ini diajukan agar ke depan, nelayan di Sumbar ada kepastian perlindungan terhadap usaha yang dilakoni dan aspek pemberdayaan benar-benar dilakukan sehingga dapat mengangkat perekonomian para nelayan," kata Ketua Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD Sumbar, Muhayatul dalam nota penjelasan ranperda tersebut, Rabu (2/9/2020).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Suwirpen dan dihadiri Gubernur Irwan Prayitno, Muhayatul menyebutkan, pembuatan Ranperda ini dilatarbelakangi, nelayan saat ini banyak aspek yang harus dilindungi.
Selain itu, peningkatan kualitas nelayan juga penting karena sudah tidak zamannya lagi nelayan melaut untuk mencari ikan, tetapi mereka melaut untuk menangkap ikan.
Disebutkan, nelayan-nelayan kecil diharapkan lebih produktif dengan perlindungan teknologi ini. Peralatan mereka harus dilindungi agar hasil tangkapan ikan lebih bagus, termasuk teknologi untuk menjual hasil tangkapan.
Persoalan selanjutnya yang harus dilindungi adalah akses modal. Sebab, mereka butuh akses modal yang cepat. Dengan kata lain, harus ada mekanisme dari perbankkan atau pemerintah untuk memberikan solusi permodalan itu.
Begitu pula, logistik untuk keperluan melaut seperti bahan bakar minyak dan lain sebagainya juga harus dilindungi. Juga, termasuk alat tangkap yang baik dan ramah lingkungan juga harus diperhatikan.
“Alat tangkap yang seperti apa yang diakomodasi. Kalau pusat aturannya seperti ini, daerah seperti apa. Apapun jenisnya bisa dikomunikasikan, yang jelas nelayan dapat alat tangkap yang bagus, lingkungan tidak rusak kemudian kita tidak perlu bertengkar lagi soal alat tangkap ikan,” paparnya.
Kehadiran ranperda ini, diharapkan dapat mengakomodasi secara keseluruhan sehingga, mereka yang turun temurun berprofesi sebagai nelayan, akan naik kelas dan mereka dilindungi pemerintah.
Jadi, sebut Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar ini, tujuan utama pembentukan Ranperda ini untuk memberikan perlindungan kepastian usaha yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada nelayan kecil, nelayan tradisional, dan nelayan buruh.
Kemudian mengembangkan produktivitas, meningkatkan kualitas hidup nelayan dan keluarganya, meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan potensi nelayan dan keluarga nelayan.
"Dengan dibentuknya ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, akan dapat disusun perencanaan dan program yang jelas dan terukur termasuk pembiayaannya dalam perlindungan dan pemberdayaan nelayan,"sebut mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbar ini. (***)
Bagikan