Hj. Sitti Izzati Aziz |
Padang, AnalisaKini.id - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar Hj. Sitti Izzati Aziz setuju kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengurangi belanja pegawai dalam Rancangan APBD Perubahan 2020.
"Kita setuju, apalagi pengurangan belanja pegawai ini terkait kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar. Dalam perkembangannya, kasus Covid-19 meningkat pula di Sumbar. Ini menuntut anggaran memadai untuk penanganannya," kata Siti, Rabu (30/9) di gedung DPRD Sumbar.
Dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan APBD Perubahan 2020, Sitti menekankan, pengurangan belanja pegawai ini jangan sampai berdampak kepada kesejahteraan ASN di Pemprov. Apalagi ASN yang bertugas di sektor risiko berat.
Belanja pegawai yang digolongkan dalam belanja tidak langsung itu, dalam awal APBD 2020 dialokasikan sekitar Rp2,295 triliun dan pada rancangan APBD Perubahan 2020 berkurang menjadi Rp2,083 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp211 miliar.
"Kami mengharapkan kepada pemerintah provinsi kembali melakukan kajian yang komprehensif dan terukur sehingga pengurangan ini tidak berdampak kepada kinerja ASN, terutama yang bersentuhan dengan yang mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Sitti.
Selain itu, Sitti juga menjelaskan, kondisi pandemi COVID-19 saat ini berdampak kepada sektor perekonomian masyarakat dan daerah. Untuk menggerakkannya, pemerintah menggelontorkan program recovery ekonomi seperti pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit murah bagi usaha super mikro dan usaha kecil melalui Bank Nagari sebesar Rp3,45 miliar.
Fraksi Partai Golkar, sebut Sitti, berharap implementasi pemberian subsidi bunga dan penjaminan kredit murah ini disosialisasikan, dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. (***)