Mahyeldi bersama tokoh ulama Syattariyah. |
Oleh Bagindo Yohanes Wempi
Sesama muslim perlu saling mengingatkan. Apalagi berkaitan dengan kebijakan, sikap dan perbuatan yang berpotenai melanggar hukum kampanye dalam Pilkada 2020. Perlu diketahui didalam aturan PKPU dinyatakan bahwa lembaga pendidikan, ASN, tempat Ibadah dilarang berkampanye. Nah itu sekelumit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang perlu dihayati secara formal.
Beberapa hari yang lalu, salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Padang Pariaman mendeklarasikan dukungan kepadan salah satu Paslon Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati di dalam lokasi pondok atau didalam lembaga sekolah formal yang bersangkutan (baca pariaman-today).
Menurut penulis acara yang dilakukan tersebut berpotensi melanggar PKPU tentang netralitas atau tidak boleh berkampanye Paslon Gubernur/Bupati di Pondok Pesantren karena Pondok Pesantren tersebut jika tidak salah juga mengajarkan pendidikan formal yang diatur oleh Dinas/Instansi Pemerintah.
Namun karena acara sudah terlanjur terselenggara, atau telah viral di media. Penulis doakan Bawaslu Padang Pariaman tidak mempermasalahkan atau dukung-mendukung di tempat Ponpes tersebut tidak terkena delik pelanggaran hukum atau Paslon beserta pimpinan pondok tidak diperiksa oleh Bawaslu.
Seperti tulisan di atas karena sesama muslim bersaudara maka perlu saling mengingatkan. Tapi sebagai contoh dan pelajaran buat semua Pimpinan Pondok Pesantren yang notabene ulama, Ustad maka perlu belajar dari Mahyeldi-Audy hadir di acara Pondok Pesantren atau di tempat ibadah.
Calon Gubernur Sumbar nomor urut 4, Mahyeldi diundang ke Padang Pariaman, Senin 5 Oktober 2020 hadir dalam acara silaturahim Forum Ulama, Pimpinan Pondok. Yang mengundang para ulama itu sendiri, baik yang ada di kabupaten maupun kota Pariaman.
Kewajiban seorang muslim, salah satunya adalah menghadiri setiap undangan. Undangan yang wajib dihadiri tentu undangan yang baik. Apalagi undangan adalah undangan orang sholeh untuk menghadiri acara Forum Silaturahmi Ulama Syattariyah Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
Namun di saat undangan datang pada Mahyeldi melalui Tim Kampanye Bidang Hukum menyarankan atau meminta tempat dipindahkan yang awal di Ponpes, dilakukan di luar lembaga pendidikan tersebut.
Alhamdulillah pertemuan tersebut dipindahkan ke salah satu tempat netral di luar Pondok Pesantren yaitu di pondok tempatnya sebuah rumah makan di Kurai Taji. Di sini Mahyeldi dan para ulama syatariah seperti Ungku Kali Ulakan, Ungku Sidi Azwar, Suhaili Tuanko Mudo, Zaidir Dt Bungsu, H. Nur Tuanku Marajo dan banyak lagi ulama-ulama yang lain. Yang jumlahnya lebih dari 100 ulama berdiskusi.
Saat acara silaturahmi itu berjalan, Mahyeldi tidak ada kampanye dukung mendukung karena menghormati para ulama. Walaupun bisa dilakukan meskipun ini masa kampanye. Buya Mahyeldi diberikan kesempatan memberikan sambutan dan wejangan. Luar biasa memang Mahyeldi dengan momen berharga tersebut tidak sepatah pun keluar kata ajakan dukung mendukung Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy.
Beliau bicara normatif saja tentang betapa besarnya nilai ulama di mata Mahyeldi. Bercerita tentang kehebatan ulama Padang Pariaman, Sumbar seperti almarhum almarhum Buya Tuangku Kuniang Zubir(ayahda Suhaili Tuangku Mudo), almarhun Buya Zainul Gasan, Almarhum Buya Tuangku Gapuak Sungai Sariak, tentang prinsip-prinsip Islam dalam Pancasila dan sebagainya.
Di tengah sambutannya, Buya Mahyeldi tersebut. Ada memang menyinggung masalah dukung mendukung. Salah satu peserta menanyakan apa program beliau jika terpilih sebagai Gubernur. Jawab Mahyeldi; 'Maaf tuangku, pertanyaan ini tidak bisa dijawab di sini.
"Nanti dicari waktu atau momennya khusus yang lain seperti nanti ada saat debat atau bedah profil Paslon Gubernur Sumbar bisa didapatkan atau didengarkan. Semua sudah ada aturannya dan kita harus taat aturan" Buya tetap konsisten. Tidak mau mencampuradukkan acara silaturahmi dengan agenda kampanye politik. Walaupun ada yang berkata Kami dukung Mahyeldi-Audy.
Meskipun kegiatan siang itu bukan agenda kampanye politik Buya, menurut penjelasan dari Miko Kamal ikut mendampingi kepada penulis para ulama yang hadir, menangkap pesan khusus dari wajah-wajahnya untuk mendukung Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy pada Pilkada 9 Desember 2020.
Begitulah komitmen Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy dalam bersosial dilapangan saat kampanye patuh pada PKPU. Alhmdulillah tetap bisa memisahkan antara nafsu ingin dikampanyekan melalui acara, atau tempat yang dilarang oleh Peraturan KPU.
Karena Mahyeldi-Audy sengat taat PKPU tersebut, sampai setiap kali waktu sholat pun disuruh tampil dimimbar Masjid oleh pengurus. Alhamdulillah tidak pernah ada pembubaran yang dilakukan oleh Bawaslu atau pihak berwajib sebagai penegak hukum Pilkada tidak pernah melihat pelanggaran. Mahyeldi sekadar bertausiyah semata.(***)