arrow_upward

180-an Pukat Harimau Beroperasi, Hidup Ratusan Nelayan Muaro Kandis Air Haji Terancam

Sabtu, 14 November 2020 : 19.23

 

Dr. Alirman Sory,SH,MH.M.Hum

Pessel, AnalisaKini.id-Dugaan kuat sebanyak 180 unit lamparan dasar (pukat harimau) ilegal beroperasi menjarah di perairan pantai Muaro Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti Air Haji, Pesisir Selatan.

Anggota DPD RI, Alirman Sori, yang menerima laporan dari warga Muaro Kandis, Muas, langsung meninjau ke lapangan Muaro Kandis.

Untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan beoperasinya pukat harimau alias lamparan dasar, Alirman Sori, menemui Wali Nagari Muaro Kandis Punggusan, di perumahan nelayan Muaro Kandis.

Wali Nagari, Elkamsi, dalam penjelasannya kepada Anggota DPD RI, Alirman Sori, membenarkan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di perairan pantai Muaro Kandis, Air Haji, Pesisir Selatan.

Dikatakan, Wali Elkamsi, sejak beroperasinya lamparan dasar di pantai Muaro Kandis, telah mengancam kehidupan nelayan tradisional yang tinggal di Muaro Kandis, karena lamparan dasar meluluhlantakkan kawasan beroperasinya nelayan tradisional.

Tokoh masyarakat Muaro Kandis, Kamar yang ikut mendampingi Wali Nagari juga turut membenarkan lebih kurang 180 unit lamparan dasar beroperasi di Pantai Muaro Kandis, sehingga  nelayan tradisional terancam tidak dapat melaut karena kawasan wilayah tangkap nelayan tradisional dikuasai oleh lamparan dasar. " Kehidupan dan perekonomian mati,"ujar Kamar.

Wali Elkamsi dan Kamar, mengadukan nasib nelayan Muaro Kandis, kira anggota DPD RI, Alirman Sori, dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan  Muaro Kandis untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan dan menangkap serta menindak beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis.

Menurut Kamar, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis dikuatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dikatakan Wali dan bapak Kamar, beberapa kali ditangkap lamparan dasar hanya berselang satu minggu lepas lagi dan kembali mereka beroperasi.

"Dugaan kuat beroperasinya lamparan dasar yang tidak dibasmi tuntas, ada orang kuat dibelakang para penjarah ilegal fishing," ujar Wali.

Menanggapi laporan Wali dan Kamar perwakilan nelayan Muaro Kandis, Alirman Sory akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih atas, terutama kepada institusi berwenang menangani untuk menghentikan beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis.

Dikatakan, Alirman Sori, apabila Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan jajaran aparat penegak hukum di Pesisir Selatan tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, Alirman Sori, akan mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas meghentikan ilegal fishing kawasan perairan nelayan tradisional.

"Dan apabila pemerintah provinsi Sumbar bersama aparat penegak hukum Sumbar tidak bisa juga menghentikannya, akan kita minta institusi pemerintah pusat turun tangan," kesal Alirman Sori

Dikatakan, Alirman Sori, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum daerah serius untuk memerangi dan menghentikan kegiatan ilegal fisihing di Muaro Kandis Air Haji, tidak ada yang sulit, hanya tinggal kemauan dan kesungguhan menegakkan hukum.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved