Petugas Dinas Dukcapil jemput bola ke tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan. (ist) |
Padang, AnalisaKini.id-Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Barat terus melakukan pembenahan dalam peningkatan kualitas pelayanan. Ini tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Apalagi OPD ini, salah satu indikator penentu keberhasilan kinerjanya adalah sejauh mana masyarakat bisa terlayani dalam urusan administrasi kependudukan dan tingkat kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan jajaran Dukcapil," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Irwan.
Dia menyebutkan, hal itu juga bisa dilihat kilas balik ke belakang bagaimana paradigma layanan yang terus bertumbuh sesuai harapan masyarakat. Dulu layanan Dukcapil berbayar sekarang ditingkatkan layanannya menjadi gratis.
Begitu pula, dulu layanan Dukcapil hanya di kantor Dinas Dukcapil, sekarang layanan Dukcapil dilakukan dengan jemput bola, dengan melakukan layanan langsung mendatangi masyarakat, tetapi kantor Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang datang.
"Coba dilihat pelayanan publik mana yang dilakukan dengan jemput bola ke masyarakat dan gratis lagi. Dukcapil lah pionir soal ini," katanya.
Irwan menyebutkan ada lagi pergeseran lain yang semuanya untuk memudahkan masyarakat. Yaitu, dulu hasil layanan dicetak di Kantor Dukcapil, sekarang dokumen kependudukan selain KTP el dan KIA, bisa dicetak sendiri di rumah.
Padahal dulunya, untuk membuat Dokumen Kependudukan masyarakat harus datang sendiri ke kantor Dukcapil mengajukan permohonannya. Sekarang masyarakat tidak perlu datang, tetapi dapat diajukan dari rumah melalui layanan OnLine dan dokumennya dapat dicetak sendiri.
Selain itu, sebut Irwan, demi kemudahan bagi masyarakat, beberapa Dinas Dukcapil kabupaten/Kota juga sudah melaksanakan pengantaran dokumen langsung ke rumah masyarakat dengan cara diantar oleh petugas Dukcapil atau bekerja sama dengan PT POS Indonesia, ojek atau dengan petugas Register Nagari.
"Prinsipnya adalah mempermudah urusan masyarakat dalam admistrasi kependudukan," kata mantan Kabiro Humas dan Kabiro Organisasi Setdaprov Sumbar ini.
Menurut Irwan, semua kemudahan-kemudahan itu sudah dituangkan pemerintah dalam regulasi. Beberapa aturan berupa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri sudah diterbitkan untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan yang memudahkan masyarakat ini.
Lantas apa saja kemudahan itu? Antara lain, tandatangan elektronik, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara elektronik dalam bentuk QR Code, dimanapun Kepala Dinas Dukcapil berada dapat menandatangani dokumen yang diurus oleh masyarakat, sehingga masyarakat tidak menunggu lama karena tidak harus menunggu Kepala Dinas kembali ke kantor untuk menandatangani dokumen.
Kemudian, pelayanan online, layanan kependudukan bisa diurus dari mana saja dengan menggunakan aplikasi layanan online, semua urusan bisa selesai dalam genggaman, karena hasilnya dikirim langsung ke masyarakat dan bisa dicetak sendiri.
"Kertas putih HVS pengganti kertas security printing, demi kemudahan masyarakat mencetak sendiri, hasil layanan yang sudah selesai (selain KTP El dan KIA) dan dikirim ke masyarakat melalui email atau Wa, bisa dicetak sendiri di rumah. Apabila hilang bisa dicetak ulang sendiri asal masyarakat menyimpan/masih punya file PDF-nya" terang Irwan.
Dokumen yang dicetak dengan kertas putih tidak perlu dilegalisir, keabsahan dokumen yang dicetak kertas HVS tersebut dijamin, dan asli atau tidaknya dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR scanner pada aplikasi smartphone.
Semua kemudahan layanan Dukcapil, sangat terasa manfaatnya pada masa Pandemi Covid-19 ini. Masyarakat tidak perlu datang bertatap muka ke kantor Dukcapil, pegawai Dukcapil bisa melayani dari rumah pada saat bekerja di rumah.
"Jadi layanan Dukcapil lebih mudah, murah dan cepat karena tidak lagi terhalang ruang dan waktu, akan menuju pelayanan timeless, borderless dan paperless," tutup Irwan. (***)