Sri Mulyani. (ist) |
Jakarta, AnalisaKini.id-Kementerian Keuangan melaporkan defisit APBN sepanjang tahun 2020 mencapai Rp 956,3 triliun. Defisit tersebut mencapai 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, defisit tersebut setara dengan 82,9 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.039,2 triliun.
"Defisit dari APBN mencapai Rp 956,3 triliun, angka ini lebih dari yang ditulis di Perpres 72 yakni sebesar Rp 82,9 triliun, lebih kecil dari Perpres 72 yang tadinya defisit Rp 1.039,2 triliun," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam konferensi per APBN Kita secara virtual, Rabu (6/1/2021).
Defisit anggaran terjadi lantaran penerimaan negara yang jauh lebih rendah dari belanja negara. Soalnya, tahun 2020, pemerintah menggelontorkan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mencapai Rp 695,2 triliun.
Bendahara negara itu pun menjelaskan, nilai defisit ersebut jauh lebih besar bila dibandingkan dengan undang-undang APBN 2020 awal di mana desain defisit APBN hanya sebesar 1,76 persen dari PDB atau mencapai Rp 307,2 triliun.
"Jadi terlihat tadinya APBN didesain menjadi APBN yang sehat untuk mendukung ekonomi, namun mengalami konsolidasi (akibat pandemi)," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari kompas.com.
Pendapatan Negara
Sri Mulyani merinci, untuk pendapatan negara tercatat mencapai Rp 1.633,6 triliun. Angka tersebut setara dengan 96,1 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.
Sementara bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 1.960,6 triliun, pendapatan negara mengalami kontraksi 16,7 persen.
"Pendapatan negara APBN 2020 tadinya Rp 2.233 triliun direvisi jadi Rp 1.699 untuk Perpes 72 realisasi Rp 1.633 agak sedikit meleset, komposisi mugkin berbeda, alami kotnraksi 16,7 persen atau turun Rp 327 triliun dari tahun lalu lalu," jelas Sri Mulyani.
Bila dirinci lagi berdasarkan komponen penerimaan, untuk penerimaan pajak hingga Desember 2020 tercatat sebesar Rp 1.070,0 triliun.
Di dalam Perpres 72 2020 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar RP 1.198,8 triliun. Dengan demikian, target penerimaan pajak hingga akhir tahun 2020 tercapai 89,3 persen.
Adapun bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 1.332,7 triliun, penerimaan pajak mengalami kontraksi 19,7 persen.
Dari sisi kepabeanan dan cukai penerimaannya mencapai Rp 212,8 triliun.
Angka tersebut setara dengan 103,5 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp 205,7 triliun.
Penerimaan bea dan cukai tersebut pun masih tumbuh 0,3 persen bila dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 213,5 triliun.
Sementara untuk PNBP pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 115,1 triliun.
Angka tersebut setara dengan 115,1 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 yang sebesar Rp 294,1 triliun. Sementara bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 409 triliun, realisasi tersebut mengalami kontraksi 17,2 persen.
Untuk hibah realisasinya per November 2020 sebesar Rp 12,3 triliun.
Belanja Negara
Untuk belanja negara secara keseluruhan sudah terealisasi Rp 2.589,9 triliun.
Angka tersebut setara dengan 94,6 persen dari Perpres 72 2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.
Bila dibandingkan dengan realsiasi per 2019 lalu yakni sebesar Rp 2.309,3 triliun, realisasi tersebut tumbuh 12,2 persen.
Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp 1.827,4 triliun atau 92,5 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.
"Terutama untuk belanja pempus naik 22,1 persen dibandingkan realisasi 2019 artinya pemerintah pusat tahun lalu belanja Rp 1.496 triliun, tahun ini belanja Rp 1.827,4 triliun, lebih tinggi dari undang-undang awal," jelas Sri Mulyani.
Bila lebih dirinci, untuk belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) tumbuh 20,8 persen dan non K/L tumbuh 24 persen.
Belanja K/L realisasinya mencapai Rp 1.055 triliun lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp 873,4 triliun.
Sementara untuk non K/L realisasinya sebesar Rp 772,3 riliun atau lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp 622,9 triliun.
Adapun untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) realiasinya sebesar Rp 762,5 triliun atau 99,8 persen dari Perpres 72 yang sebesar Rp 763,9 triliun.
"TKDD turun 6,2 persen yakni dari Rp 813 triliun tahun lalu, tahun ini Rp 762 triliun. Kalau dilihat TKDD alami penurunan 6,2 persen jauh lebih kecil dari pendapatan negara yang turun sangat tajam 16,7 persen, harusnya TKDD mengikuti pendapatan negara, namun pemerintah menjaga agar daerah tidak mengalami shock," jelas Sri Mulyani. (***)