Eko Martono, usai memergoki istrinya Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling dengan perangkat desa bernama Salam. (Foto: iNews/Jaka Samudra). |
Pasuruan, AnalisaKini.id- Perselingkuhan Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dengan perangkat desa bernama Salam menyisakan dendam pada suaminya. Eko Martono (38), tak menyangka, sang istri masih tega berselingkuh setelah semua pengorbanannya.
Menurut Eko Martono, dia banyak berkorban untuk sang istri. Bahkan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotagilih, Eko harus meminjam uang ke bank sebesar Rp150 juta untuk menyukseskan pencalonan istrinya. SK pengangkatan PNS-nya dijadikan agunan untuk mengajukan kredit.
"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari inews.id.
Untuk membayar cicilan utang di bank, gaji Eko Martono harus dipotong setiap bulan. Sejak berutang itu pula, dia hanya menerima gaji Rp400.000 setiap bulan.
"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya.
Dia melanjutkan, yang lebih parah, istri Eko Martono itu bukan pertama kalinya berselingkuh, tapi sudah ketiga kalinya. Perselingkuhan yang ketiga kali itu terungkap setelah Eko menggerebek sang istri bersama perangkat desa Salam.
Eko Martono akhirnya kehilangan kesabaran dan melaporkan kasus dugaan perzinahan istrinya ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021). Aditiya Anugrah Purwanto mendampingi Eko Martono mendatangi SPKT Polres Kota Pasuruan untuk melaporkan kasus perselingkuhan Kades Rini Kusmiati dengan Salam, perangkat desanya, Rabu siang tadi.
Eko yang bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.
"Yang dilaporkan perzinahan karena sebenarnya ini bukan yang pertama kali. Klien kami sudah tiga kali mendapati istrinya selingkuh, jadi dia sudah habis kesabaran. Dikasih kesempatan masih saja selingkuh," kata Aditiya Anugrah Purwanto.
Kronologi penggerebekan istrinya berselingkuh, berawal dari saat Eko menguntit istrinya yang telah berjanji bertemu dengan Salam di rumah teman selingkuhannya itu, Arumi. Lokasinya di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling. Eko membuntuti keduanya hingga masuk kamar.
Eko juga meminta bantuan temannya untuk menggerebek istrinya dan selingkuhannya dalam kamar. Ternyata benar, Eko menemukan Salam tak mengenakan baju dalam kamar. Emosi, Eko dan temannya menganiaya laki-laki itu.
Sementara Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini.
“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya. (***)