Plt. Walikota Padang Hendri Septa serahkan SK kepada PNS didampingi Sekdako Amasrul dan pejabat lainnya. (humas) |
Padang, AnalisaKini.id-Pelaksana Tugas (Plt) WalikKota Padang Hendri Septa menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Golongan IV Periode 1 April 2021 bagi 121 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (23/3/2021).
Hadir mendampingi Plt Walikota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala BKPSDM Suardi dan Kepala Dinas Perhubungan Dian Fakri.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang saya ucapkan selamat atas terpenuhinya hak bapak ibu selaku PNS di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk memperoleh kenaikan pangkat. Dengan diterima SK kenaikan pangkat pada hari ini maka kami harapkan kepada bapak ibu semua untuk bekerja lebih baik lagi sehingga dapat mendukung program Pemerintah Kota Padang," ujar Hendri Septa.
Hendri menyampaikan, kenaikan pangkat bagi seorang PNS merupakan saat yang ditunggu-tunggu karena kenaikan pangkat ini berarti karir dan kesejahteraan seorang PNS mengalami peningkatan.
"Maka oleh sebab itu kembali kami ingatkan kepada bapak ibu untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bekerja melayani masyarakat dan tonjolkan prestasi. Dalam banyak kesempatan selalu saya ingatkan tonjol diri bapak ibu semua, lihatkan kepada masyarakat bahwa bapak ibu superior, abdi rakyat serta suri tauladan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Padang Suardi mengatakan, jumlah usulan kenaikan pangkat PNS periode April 2021 berjumlah 632 orang dengan rincian, golongan IV.a dan IV.b 122 orang, golongan IV.c 8 orang, jabatan struktural 63 orang, jabatan fungsional guru 127 orang, jabatan fungsional medis 65 orang dan jumlah pelaksana (KPO) 238 orang.
"Dari 623 orang tersebut, pada hari ini kita serahkan sebanyak 122 orang untuk golongan IV.a dan IV.b, terdiri dari jabatan struktural sebanyak 21 PNS, jabatan fungsional guru sebanyak 87 PNS, tenaga medis dan angka kredit lainnya sebanyak 10 PNS, fungsional umum sebanyak 3 PNS, sedangkan 1 orang tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya untuk golongan III.d kebawah dan IV.c menunggu proses dari Kantor Regional XI Pekanbaru dan BKN Pusat, Jakarta," sebut Suardi. (ef)