Hendri Septa. |
Padang, Analisakini.id- Bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M di depan mata. Berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana ibadah Ramadhan dianjurkan di rumah saja dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, tahun ini Pemerintah Kota Padang mengimbau warga muslim kota Padang untuk mengisi Ramadhan dengan beribadah di masjid/mushalla.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 451.234/Kesra-2021 tanggal 5 April 2021 tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, yang menyerukan kepada pengurus masjid/musala dan panitia Pesantren Ramadhan 1442 H/2021 M di kota Padang bahwa pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dapat dilakukan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kesehatan.
Surat edaran dimaksud dikeluarkan menyusul surat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat yang ditujukan kepada Ketua PD DMI kabupaten/kota se-Sumatera Barat Nomor: 007/PW-DMI/SB/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Imbauan Menyambut Ramadhan, yang mengimbau PD DMI kabupaten/kota se-Sumbar untuk mengajak umat melakukan ibadah di masjid/musala dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan dan menerapkan protokol kesehatan.
Sehubungan dengan hal itu, Walikota Padang Hendri Septa mengimbau kepada seluruh warga kota Padang untuk dapat menyiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyambut Ramadhan 1442 H/2021 M, agar pelaksanaan ibadah pada bulan penuh rahmat dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Wako mengingatkan pengurus masjid/musala di kota Padang untuk dapat melakukan kegiatan pembersihan masjid/musala, serta menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan seperti tempat berwudhu yang bersih, tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Terakhir imbauan Wako, terkait tradisi “balimau” atau mensucikan diri yang biasa dilakukan oleh sebagian warga kota, pelaksanaannya untuk dapat dilakukan di rumah saja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping sebagai upaya menghindari klaster baru penyebaran pandemi Covid-19, juga sebagai bentuk kewaspadaan terhadap dampak dari kondisi cuaca yang tidak menentu. (do)