arrow_upward

Gubernur Mahyeldi Kukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar, Ada Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 : 16.32

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi kukuhkan majelis pertimbangan litbangda Sumbar.(adpim).

Padang, Analisakini.id- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengukuhkan Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar periode 2021-2025, Kamis (27/5/2021) di Auditorium Gubernuran.

Dalam sambutanya, Gubernur Mahyeldi sebagai ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumbar menilai, Majelis Pertimbangan Kelitbangan sangat penting dalam membahas prioritas kegiatan penelitian, pengkajian, dan perekayasaan dalam mempertajam Rencana Penelitian yang semakin tearah dan terukur. 

Gubernur Sumbar mengharapkan, pembentukan majelis pertimbangan Kelitbangan dapat mendukung pembangunan untuk lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

"Kami mengharapkan, para akademisi yang duduk dalam Majelis Pertimbangan Kelitbangan berkomitmen memberikan sumbangan pemikiran dan mendukungan kemajuan pembangunan Sumbar," kata Mahyeldi.

Dalam mendukung visi dan misi pembangunan Sumbar peran Majelis Pertimbangan Kelitbangan diharapkan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor lainnya dalam pengelolaan inovasi daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai kewenangan dan kewenangan pemerintahan provinsi.

Selain itu, Gubernur meminta dapat meningkatkan nilai tambah pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.  Kecil / menengah serta ekonomi berbasis digital.  

"Kelitbangan dapat memikirkan kebijakan strategis untuk memperkuat sektor pertanian dari berbagai aspek. Mari kita ciptakan masyarakat bangga menjadi petani, karena daerah kita adalah daerah agraris" ujarnya.

Rekomendasi dari diskusi aktual tersebut dapat menjadi masukan dan acuan bagi Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan di Sumatera Barat serta melalui Anggota Majelis Pertimbangan nantinya dapat menyaring hasil-hasil penelitian, baik yang dilakukan Perguruan Tinggi maupun Lembaga Riset yang ada, untuk dapat diaplikasikan dan disesuaikan dengan  kebutuhan Sumbar kedepan.  

"Setelah dikukuhkannya saya berharap  Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan bisa memberikan masukan-masukan konkrit berdasarkan analisa yang tepat, guna mencapai pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumbar," ungkapnya.

Adapun susunan keanggotaan sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 070-318 - 2021 tanggal 30 April 2021 Pertimbangan Kelitbangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2025 adalah :

Ketua : Gubernur Sumatera Barat

Wakil ketua : Sekretaris Daerah Prov Sumbar

Sekretaris : Kepala Balitbang Prov Sumbar 


Penasehat 

- Ketua LL DIKTI Wilayah 

- Rektor Universitas Andalas  

- Rektor Universitas Negeri Padang 

- Rektor Universitas Ialam Negeri Imam Bonjol Padang 

- Rektor Universitas  Bung Hatta  

- Rektor Universitas Muhammadyah 

- Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, M.Sc, Psikolog 

- Prof, dr. Fasli Jalal, PhD 

- Prof. Dr. Ir.  Rokhmin Dahuri, MS 

- Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif 

- H. Joinerri Kahar  

- Armen Amir, S.H.  

- Supramu Santosa 

- Muhammad Irsyad, MM 

- Dr. H. Sutan Bagindo Fachmi SH, MH 

- Syahrul Ujud, SH  

Keanggotaan juga dilengkapi dengan berbagai bidang seperti pendidikan, adat dan budaya, pertanian, peternakan, kebencanaan dan lainnya.

Dari daftar yang didapatkan, 10 dari 18 nama yang menjadi tim perumus RPJMD Sumbar 2016-2021 terlibat di dalamnya, yaitu Miko Kamal, SH, LL.M, Ph.D, Dr. Ir. Hidayat, Dr. Sudarman, MA, H.Mulyadi Muslim, Lc.MA, Muhammad Zuhrizul, SE, Dr. Badrul Mustafa,  Prof. Erigas, Dr. Yosrizal, Dr. Defrinal dan Ir. Djoni.

Seorang jurnalis juga dipercaya yaitu Reviandi (Pimred Posmetro) untuk bidang peternakan. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved