Padang, Analisakini.id-Hingga 25 Mei 2021, Dana Desa yang sudah direalisasikan di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp322 miliar lebih, tepatnya Rp322,28 miliar.
Data yang diperoleh dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, realisasi itu terdiri dari
Rp 231,05 miliar Dana Desa, Rp50,91 miliar Earmarked 8%, dan Rp40,31 miliar BLT Desa.
Dari 14 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi Dana Desa di Sumbar, minus Padang, Solok, Padang Panjang, Payakumbuh dan Bukittinggi, realisasi tertinggi diraih Kabupaten Agam dengan realisasi 37,95 persen. Agam mendapatkan Dana Desa sebesar Rp79,977 miliar dengan realisasi mencapai Rp320,347 miliar.
Sedangkan realisasi terendah berada di Padang Pariaman dengan realisasi 12,62 persen. Pariaman mendapat alokasi Rp99, 7 miliar dan direalisasikan hingga 25 Mei baru Rp12,5 miliar.
Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nungroho sebelumnya menjelaskan, Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tahun ini, telah ditetapkan beberapa prioritas penggunaan Dana Desa dalam program pemulihan perekonomian Desa yakni : (i) Program Padat Karya Tunai, (ii) Jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai, (iii) Pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian, dan (iv) Program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan pedesaan melalui peningkatan peran BUMDes.
Jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sejak tahun lalu menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa. BLT Desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan kenaikan kemiskinan maupun jumlah pengangguran di desa. Sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah keluarga miskin nonprogram keluarga harapan/bantuan pangan nontunai antara lain masyarakat yang kehilangan mata pencaharian; belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
"Akselerasi penyaluran Dana Desa memerlukan koordinasi yang lebih solid dan intensif serta harmonisasi dalam komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Nagari-Nagari. Oleh sebab itu Kanwil DJPb Sumatera Barat senantiasa berupaya untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh Pemda dalam rangka mengawal penyaluran Dana Desa 2021," jelas Heru.
APBN sebutnya menjadi instrument fiskal Pemerintah untuk bangkit bersama menangani pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi. Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan/insentif melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga digunakan sebagai instrument untuk mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi , pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional. (***)