arrow_upward

Kadin Daerah Tak Akui Kesepakatan di Luar Munas, Ini Sebabnya

Rabu, 30 Juni 2021 : 19.43


Jakarta, Analisakini.id-Kadin Daerah (Kadinda), pemilik suara dalam Musyawarah Nasional atau Munas ke-VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, belum menerima usulan Ketua Umum Kadin, Rosan Roslani, yang mengumumkan hasil pertemuan di Istana Kepresidenan, Senin (28 Juni 2021). 

Melalui siaran pers secara virtualnya Rosan menjelaskan kedua Calon Ketua Kadin Indonesia yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya bermusyawarah mufakat, yang hasilnya, Anindya Bakrie akan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, sementara Arsjad Rasyid menjadi Ketua Umum Kadin.

Menurut Kadinda kemufakatan pembagian posisi ketua itu, baru gagasan, belum final. Semua keputusan organisasi harus melalui munas. Reaksi itu, antara lain, disampaikan Kadinda Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat dan Gorontalo. 

"Munas adalah alat tertinggi organisasi dalam membuat keputusan. Semua keputusan mesti didasari AD/ART. Tak ada satu pun kebijakan sah, sebelum disahkan di munas," tegas Ketua Umum Kadinda Jawa Timur, Adik Dwi Putranto seperti dikutip daro viva.co.id.

Adik menilai pengumuman musyawarah dan mufakat oleh Ketua Umum Rosan, sebelum munas, bisa jadi preseden buruk bagi Kadin Indonesia.

Hal senada dilontarkan Waketum Kadin Yogyakarta, Wawan Hendrawan, yang menyindir kesepakatan tersebut. 

"Kok, sudah ada keputusan sebelum munas. Kalau begitu munas tidak perlu lagi. Keputusan organisasi itu melalui munas," kata Wawan, yang menegaskan Kadin Yogya ikut munas secara on line, tidak ke Kendari, karena prihatin akan pandemi COVID-19.

Pendapat senada juga disampaikan Ketum Kadin Gorontalo, Muhalim Litty, yang mengatakan walaupun sudah disepakti Pak Anin Ketua Dewan Pertimbangan, dan Pak Arsjad Ketua Umum, tapi itu belum final. "Masalah ini harus diputuskan di munas," kata Muhalim.

Sedangkan, Ketum Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara juga menegaskan, kesepakatan membagi posisi ketua boleh boleh saja, tapi tetap harus melalui keputusan munas. 

"Marwah Kadin jadi hancur, kalau jabatan ketua berdasarkan penunjukan. Semua harus didasari keputusan munas," kata Cucu, yang saat ini sedang isoman, karena positif COVID-19, dan tak habis pikir kenapa munas tetap berlangsung di tengah pandemi COVID-19. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved