Sekda Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap pesta narkoba bersama cewek cantik. (Istimewa) |
Medan, Analisakini.id- Yafeti Nazara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama sejumlah wanita cantik di sebuah klub malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021).
Pria yang ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan itu pun terancam dicopot dari jabatannya jika dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruhu mengaku sudah mengetahui kalau sekdanya ditangkap melalui pembertaan di media.
“Saya mendengar Sekda Kab Nias Utara ditangkap atas keterlibatan Narkotika dari berita di media," kata Amizaro Waruhu kepada wartawan, Senin (14/6/2021) seperti dikutip dari indozone.id.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, Mizaro telah memerintahkan anak buahnya untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait sejauh mana keterlibatan Yafeti dalam kasus tersebut.
Amizaro menegaskan jika Yafeti benar terlibat dalam pesta narkoba itu tentu Pemkab Nias Utara akan melakukan evaluasi dan mencopot jabatannya sebagai Sekda.
“Jika terbukti, maka akan kita evaluasi dan melakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Sekda," sebut Amizaro.
Bupati tersebut juga meminta kepada warga Nias dan Sumatera Utara untuk menunggu hasil proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Pesta narkoba dengan 5 cewek
Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57 tahun) menuai sorotan publik usai ditangkap jajaran Polrestabes Medan saat berada di sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu dini hari (13/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pasalnya, Yafeti diduga terlibat pesta narkoba bersama lima perempuan muda dan tiga rekan prianya di lokasi hiburan malam tersebut.
Kepada polisi usai ditangkap bersama 5 cewek muda dan 3 pria tersebut, Yafeti mengaku hanya mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine diketahui Yafeti positif mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Yafeti termasuk seorang pejabat yang disegani di Nias Utara.
Ia pernah dipercaya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Nias Utara pada 2010 hingga 2014 lalu. Kemudian, ia dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia.
Setahun jadi staf ahli, ia ditunjuk sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP2KB). Namun, jabatan ini hanya setahun ia emban karena tahun berikutnya ia ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (2016-2018). (***)