Padang, Analisakini.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi V hearing dengan wali murid SMP 8 Kota Padang. Mereka keluhkan penerimaan peserta didik baru online tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru online 2021. Pihaknya menilai pelaksanaan PPDB online 2021 cukup berjalan baik dari tahun sebelumnya.
“Kita menampung, mendengar dan menidaklanjuti PPDB dan pihaknya akan tindaklanjuti ke Gubernur melalui pimpinan dan kami akan panggil dinas pendidikan Sumbar,” ujar Maigus Nasir di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Padang, Kamis (24/6/2021).
Menurut Maigus, pihaknya menilai ada sedikit kelalaian pihak dinas pendidikan, akan berdampak pada psikologi anak. “Kita sarankan kepada orang tua, agar terus memotivasi anak- anak, agar dapat ikut PPDB 2021,” ujarnya.
Yulsi Munir, wali murid SMP N 8 Padang mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan nasib anaknya kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar dapat mendapatkan solusi terbaik dari pihak terkait.
“Kami dari wali murid lulusan SMP Negeri 8 Kota Padang tahun 2021 mengadu persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Sumatera Barat tahun 2021 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Yulsi
Menurut Yulsi, dari informasi awal untuk penerimaan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rata- rata semester I – V mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
“Nilai rata- rata dirangking adalah hasil rata- rata dikalikan dengan akreditasi sekolah dan ini sudah diujicobakan,” ujarnya.
Lanjut Yulsi, sistem penerimaan jalur prestasi akademik PPDB online 2021 tiba- tiba berubah saat pelaksanaannya. “Dengan perubahan sistem ini sangat tidak fair dalam perengkingan nilai siswa,” ujar dia.
Ditambahkannya, tidak konsistennya institusi dinas pendidikan pemerintahan provinsi Sumatera Barat. “Kami berharap keluhan kami direspon,” ujarnya. (***)