Solok, Analisakini.id – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, naik pitam ketia dirinya menemukan rumah dinas yang biasa dipakai untuk melakukan kegiatan bertemu dengan masyarakat tiba-tiba digembok.
Tidak hanya rumah dinas yang digembok, Satpol PP dan petugas yang biasanya memberikan pelayanan dan kebersihan di Rumah Dinas tersebut disuruh pulang yang diduga oleh Sekretariat DPRD Kab.Solok.
“Ini benar-benar Zolim, hari ini Senin 2 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 WIB saya akan melakukan pertemuan dengan kawan-kawan wartawan dan juga masyarakat, tapi inilah yang terjadi rumah dinas saya digembok,” papar Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok, kepada wartawan di depan pagar Rumah Dinasnya, Senin (2/8/2021) siang.
Dodi mengatakan, dia mencoba menghubungi pihak Sekretariat DPRD mulai dari Kasubag Rumah Tangga dan Kabag Umum DPRD, akan tetapi mereka tidak menjelaskan alasan kenapa rumah dinas tersebut digembok.
“Sudah kita hubungi semua, mulai dari Kasubag Rumah Tangga sampai Kabag Umum, mereka tidak mau menerangkan. Mereka beralasan karena THL diistirahatkan,” ujar Dodi.
Disampaikan Dodi, ia mengaku kecewan dan dizolimi. Sebab, tidak hanya kewenangannya di DPRD saja yang diganggu, namun juga fasilitas jabatan yang diamanahkan kepadanya juga turut diganggu.
“Sekali lagi, ini sangat zolim sekali. Memang saat ini sedang ada permasalahan dengan Bupati Solok, tapi tidak boleh juga mereka yang ASN ikut terpancing dalam urusan ini, saya berharap ASN tetap berpijak pada aturan yang berlaku sebagai penggerak roda pemerintahan” ujar Dodi.
Dikatakan Dodi, ia akan membuat surat terbuka kepada Gubernur Sumbar, Mendagri , Komisi ASN serta KPK dan BPK untuk turun ke Kabupaten Solok dalam menanggapi permasalahan ini.
“Segera, kita akan buat surat kepada Komisi ASN, Gubernur, Mendagri, KPK dan BPK. Kita ingin semuanya bisa turun dan melihat berbagai persoalan di Kabupaten Solok ini” tutup Dodi.(sumber kabarnagari.com)