arrow_upward

Belum Dilantik, Ketum DPP IKA Unand Rustian Digoyang, Ada Apa?

Selasa, 28 September 2021 : 13.07

 

Effendi

oleh Effendi

Kisruh. Heboh dan tentu saja asyik diperbincangkan. Begitulah kondisi kekinian terkait terbitnya Surat Keputusan Ketua Umum DPP Ikatan Alumni (IKA) Universitas Andalas (Unand) terkait Komposisi Personalia Kepengurusan DPP yang diteken oleh Dr (C) apt. Rustian, M.Kes. 

Setelah terbit surat terbuka dari anggota formatur terkait komposisi personalia kepengurus DPP, Senin (28/9/2021) muncul pula maklumat juga terkait hal serupa. Maklumat ini dibuat oleh lima anggota formatur Kongres VI Ika Unand, yaitu Hidayat, Feri Arlius Dt. Sipado, M. Shadiq Pasadiqoe, Insannul Kamil dan Teddy Alfonso.

Empat formatur lain, Rustian (selaku Ketum terpilih),  Adityawarman, Munzir Busniah dan Rinaldi ikut menyetujui komposisi Personalia Kepengurusan DPP.

Keluarnya maklumat itu, tentu menjadi sejarah bagi DPP Ika Unand. Sebab, pada kongres sebelum-sebelumnya belum terjadi. Kongres I dengan Ketum terpilih Prof. Syofyan Asnawi, lalu Zainal Bakar, Gamawan Fauzi, Prof Fasli Jalal hingga Kongres V Ika Unand pada 2016 yang menetapkan Asman Abnur sebagai Ketum DPP Ika Unand, berjalan aman. 

Benar ada dinamika dan riaknya sejak awal Kongres tapi setelah Ketum terpilih dan terpilih pula anggota formatur, mereka yang tergabung dalam formatur itu secara bersama-sama rapat dan diskusi untuk menyusun komposisi Personalia Kepengurusan DPP Ika Unand. 

Ketum DPP Ika Unand terpilih, tentu punya hak dan kewenangan 'sedikit' lebih dibanding anggota formatur lainnya. Tapi bukan pula harus dominan dan menguasai. Masukan dan saran anggota formatur lainnya didengar dan ditampung. Singkat kata, musyawarah untuk mufakat dijalani betul. Alhasil, usai komposisi Personalia Kepengurusan DPP Ika Unand terbentuk dan semua formatur menyetujui dan menandatanganinya.

Kepiawaian dan leadership seorang Ketum DPP Ika Unand lah yang bisa 'menuntaskan' dan menyelesaian komposisi Personalia Kepengurusan sehingga anggota formatur lainnya setuju. Mangut-mangut. Tidak tertutup kemungkinan ada yang bilang, "sip, ketum mantap. Tak salah pilih." dan sebagainya.

Melihat dari sosok tentu warga Sumatera Barat, perantau dan tentu saja alumni Unand yang jumlahnya sambuah itu hingga luar negeri. Figur Prof. Syofyan Asnawi, siapa Zainal Bakar, sosok Gamawan Fauzi, profil Fasli Jalal dan rekam jejak Asman Abnur. Tak salah mereka, putra-putra hebat alumni Unand itu dipilih jadi Ketum Ika Unand, karena sukses dalam karirnya.

Nah, sekarang bagaimana? Rasanya juga tidak kalah hebat sosok Rustian. Meski levelnya di bawah sedikit ketimbang Ketum Ika Unand sebelum-sebelumnya, tapi Rustian cukup punya nama juga di nasional. Dia salah seorang direktur di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Sulit untuk menjadi pejabat di kelembagaan yang punya jam kerja 24 jam ini, kalau tidak dibarengi dengan kemampuan, wawasan dan totalitas yang mumpumi. Rustian membuktikannya. Dengan kata lain, dari sisi sosok dan figur, Rustian tidak kalah dengan para pendahulunya.

Lantas kenapa muncul gejolak dan riak dalam proses penyusunan kepengurusan DPP Ika Unand? Padahal Rustian sebagai Ketum DPP Ika Unand terpilih diamanahkan dalam kongres VI untuk bersama-sama dengan anggota formatur lainnya (jumlahnya delapan orang). 

Idealnya dan contoh ka nan taralah, Ketum terpilih bersama anggota formatur lainnya menyusun kepengurusan, dengan hasil manis. Tidak ada riak, tidak heboh dan semua menerima. Tapi saat Rustian sebagai Ketum terpilih, muncul riak. Muncul maklumat yang berasal dari lima anggota formatur.

Isinya, sama-sama kita ketahui, Surat Keputusan Ketua Umum IKA Unand, Periode 2021-2025 Nomor : IST/DPP-IKA/UA/IX/2021 tentang Komposisi dan personalia Dewan Pelindung, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengurus Pusat IKA UNAND Masa Bakti 2021-2025 yang ditandatangani Rustian sebagai Ketum Ika Unand, belum disepakati oleh mayoritas Anggota Formatur Kongres VI IKA Unand. Oleh karenanya SK tersebut adalah tidak sah dan ilegal dan juga bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga serta Keputusan Kongres No.8/KONGRES VI/2021 Tentang Formatur.

Tentu banyak dugaan yang muncul dengan adanya maklumat ini. Rustian sebagai Ketum terpilih Ika Unand, belum mampu memimpin delapan anggota formatur. Dibilang tidak mampu atau tidak becus, rasanya ini terlalu naif pula. 

Delapan orang formatur yang diamanahkan Kongres VI Ika Unand, bukanlah sembarang orang. Mereka sarat pengalaman organisasi dan profesional di bidang kerja yang digelutinya. Artinya adu argumen, nalar dan logika, semua tim formatur yang dipimpin Rustian dengan memperhatikan Ika Unand ke depan, harus masak dan matang. 

Belum mampu memimpin anggota formatur untuk mencapai kata mufakat dalam menyusun Komposisi Personalia Kepengurusan DPP, tentu muncul beragam penilaian orang. 

Melihat dari isi surat terbuka yang dibuat beberapa anggota formatur dan juga beredar di berbagai media sosial, terkesan Rustian sebagai Ketum terpilih terlalu memaksakan kehendak dan cenderung otoriter serta tidak menghargai Formatur selama proses penyusunan kepengurusan IKA Unand ini. 

Munculnya kesan ini, tentu akan muncul pula kesan turunannya. Memimpin delapan anggota formatur saja tidak bisa, bagaimana pula memimpin alumni Unand yang berjumlah 140 ribuan orang? Entahlah. 

Yang jelas peserta Kongres VI Unand, sudah mengamanahkan Rustian sebagai Ketum Ika Unand periode 2021-2025. Carilah jalan yang win-win solution demi kejayaan Ika Unand dan demi kejayaan Unand. Perguruan tinggi lain dan organisasi alumninya sudah maju lewat program dan terobosannya, kita masih berdebat soal Komposisi Personalia Kepengurusan DPP ini. Semoga ada titik temu dan kisruh ini berlalu. (***)

Alumni Unand, seorang wartawan.

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved