arrow_upward

Horee...Padang Turun Status ke PPKM Level 3

Rabu, 29 September 2021 : 09.28

 

Airlangga Hartarto.

Jakarta, Analisakini.id - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan perkembangan terbaru dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali. Airlangga menyebut ada sejumlah daerah yang minggu lalu berstatus level 4, kini sudah turun ke level 3 dan 2.

Walau sudah turun level, daerah-daerah ini tetap akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 sampai 4 Oktober 2021. "Masih akan berlaku sampai minggu depan," kata dia dalam konferensi pers virtual pada Senin (27/9/2021) seperti dikutip dari tempo.co.

Sebelunnya pada Minggu lalu, 20 September 2022, Airlangga sudah merinci 10 daerah yang tersisa di luar Jawa Bali, yang masih berstatus level 4. Sebanyak 10 daerah ini akan memberlakukan kebijakan PPKM level 4 dari 21 sampai 4 Oktober 2021.

Daftar 10 daerah tersebut yaitu Aceh Tamiang dan Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat), Banjarbaru dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), serta Tarakan dan Bulungan (Kalimantan Utara).

Lalu Airlangga mengabarkan status 9 daerah yang sudah membaik. Untuk level 3 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Padang, Banjarbaru, Balikpapan. Sementara, level 2 yaitu Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.

Semua daerah ini tetap akan menerapkan kebijakan PPKM level 4 sampai seminggu ke depan. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan status terkini dari Bangka, yang minggu lalu masih level 4.

Sementara untuk tingkat provinsi, Airlangga menjelaskan kembali  semua provinsi di luar Jawa Bali tak ada lagi yang berstatus level 4. Ini artinya semua provinsi di Indonesia juga sudah tak ada yang level 4, karena di Jawa Bali sudah duluan lepas dari level 4.

Sementara, ada 3 provinsi yang berstatus level 3 yaitu Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua. Lalu, ada 21 provinsi yang berstatus level 2. Terakhir, ada 1 provinsi yang berstatus level 1 yaitu Lampung.

Adapun secara umum, Airlangga menyebut kontribusi kasus luar Jawa Bali terhadap kasus nasional saat ini yaitu 62,84 persen. Tingkat kesembuhannya yaitu 94,6 persen, sedikit lebih rendah dari nasional yang 95,62 persen. Lalu, tingkat kematian 3,08 persen, lebih rendah dari nasional yang 3,36 persen. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved