Marihot Siahaan menyampaikan materi. (***) |
Padang, Analisakini.id-Warga Sumatera Barat patuh dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)nya. Di Indonesia berada di posisi tiga dari 34 provinsi. Hebatkan?
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja), Lindawaty, yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Marihot Pahala Siahaan, dalam pers relis Ditjen Perbendaharaan Sumbar (DJPb Sumbar) bertajuk Sinergi untuk Pengendalian Pandemi dan Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Senin (11/10/2021) di aula DJPb Sumbar, mengatakan kepatuhan penyampaian SPT Target Kepatuhan Penyampaian SPT 2021 adalah 454.945 SPT atau 77,83 dari jumlah Wajib Pajak yang wajib menyampaikan SPT 584.561 WP.
Disebutkan, realisasi Penyampaian SPT Tahunan s.d Triwulan III 2021 adalah 453.240 SPT atau 99,63% dari target penyampaian SPT. SPT yang disampaikan tersebut meliputi SPT PPh Badan, SPT Orang Pribadi Non Karyawan, dan SPT Orang Pribadi Karyawan.
Rinciannya adalah di Provinsi Sumatera Barat, jumlah SPT yang disampaikan 272.748 SPT dari Target Penyampaian SPT 276.536 SPT atau dengan capaian 98,63%. Sedangkan di Provinsi Jambi, Jumlah SPT yang disampaikan 180.492 SPT dari Target Penyampaian SPT sebanyak 178.409 SPT atau dengan capaian 101,17%.
"Keberhasilan realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 tersebut di atas tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Lindawaty, bersama-sama Gubernur H. Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Supardi, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Drs Teddy Minahasa juga para Walikota dan Bupati se Sumbar yang telah memberikan contoh bagus dalam penyampaian SPT Tahunan, memberikan imbauan
kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Sumbar agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2021," katanya.
Selain itu, juga adanya peran serta pihak ketiga dalam melakukan penyuluhan perpajakan, melalui program Relawan Pajak 2021 yang terdiri dari mahasiswa dan non-mahasiswa yaitu antara lain dosen, perangkat kampus/tax center, dan/atau pejabat publik.
Marihot juga menjelaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi juga melaksanakankampanye simpatik dalam bentuk Spectaxcular 2021 yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia pada 22 Maret 2021 dengan mengangkat tema “Pajak untuk Vaksin Kita” dan “Sukseskan Program Vaksinasi, Bantu Negara, Lapor Pajak Anda”. Acara Spectaxcular 2021 di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi dikemas dalam bentuk talk show yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty, Direktur Utama RSUP Dr. M.Djamil Padang Dr. dr. Yusirwan, Sp.B, Sp.BA (K), MARS dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar Heru Pudyo Nugroho serta lomba sosialisasi pajak melalui media sosial berupa lomba artikel, foto dan video kreatif dengan tema “Pajak untuk Vaksin Kita”.(***)