Pj. Sekdako Padang Arfian meninjau pelaksanaan vaksin untuk pelajar SMP. (humas). |
Padang, Analisakini.id-Sesuai terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah luar Jawa Bali, kali ini lagi dan lagi Kota Padang kembali diminta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan masa PPKM level 4 ini berlaku selama dua pekan, mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021 mendatang.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang langsung menyikapinya dengan menggelar rapat internal, Selasa (5/10/2021). Rapat yang digelar di Balaikota Padang tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Padang Arfian mewakili Walikota Padang.
Pj Sekda Arfian menjelaskan, meski status Kota Padang tetap berada di level 4 PPKM, pihaknya tetap optimis dua pekan ke depan bisa menurunkan status level PPKM tersebut menjadi level 3.
Ia pun juga mensyukuri, meski berada di PPKM level 4, pemko sudah dapat membuka proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi peserta didik di tingkat SD dan SMP se-Kota Padang per 4 Oktober lalu.
"Alhamdulillah, kita telah membuka kembali PBM tatap muka bagi murid tingkat SD dan SMP meski kita masih berada dalam PPKM Level 4. Kita harapkan PBM tetap berjalan, tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan aturan terkait lainnya. Kita harap pihak sekolah selalu mengawasi dengan baik," ungkap Pj Sekda Arfian kepada wartawan usai menggelar rapat dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemko Padang saat itu.
Arfian mengaku, seyogyanya Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pembukaan kembali PBM tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Padang.
"Kita melalui Disdikbud sudah mengatur pola belajarnya seperti apa. Yang jelas peserta didik wajib melaksanakan prokes secara ketat dan disiplin. Baik itu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan dengan sabun. Terutama sekali memastikan setiap murid sudah tervaksinasi," cetusnya.
"Alhamdulillah saat ini tengah dilakukan hampir di setiap sekolah vaksinasi massal bagi peserta didik. Sangat diharapkan, jangan sampai ada klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah. Meski PBM tatap muka kita buka, namun kita tetap meminta Disdikbud menerapkan pola 50 persen jumlah di satu lokal dan waktu belajar tidak terlalu lama. Begitu juga di samping itu agar lebih mengarahkan peserta didik untuk melakukan kegiatan ekstra kurikuler seperti berolahraga atau pun gotong royong di sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut Pj Sekda yang baru dilantik itu pun mengaku heran dengan keputusan Pemerintah Pusat yang masih menetapkan Kota Padang di level 4 padahal semua indikator sudah terpenuhi. Hal itu ternyata dikarenakan capaian vaksinasi yang belum mencapai target, sehingga menyebabkan Kota Padang belum turun level PPKM.
"Saat ini, capaian vaksinasi di Kota Padang sudah diatas angka 38 persen. Maka itu kita ke depan akan terus menggenjot vaksinasi dengan melaksanakan vaksinasi massal di sejumlah titik di Kota Padang. Kita menargetkan maksimal 726 ribu warga sudah divaksin hingga akhir tahun nanti. Dengan jumlah itu, berarti kita sudah bisa mencapai kekebalan kelompok sesuai harapan," imbuhnya.
Terakhir atas nama Pemerintah Kota Padang Arfian mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif mendukung Pemko Padang dengan melaksanakan vaksinasi, sehingga target vaksinasi yang ditetapkan itu bisa tercapai.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Amrizal Rengganis yang juga Juru Bicara Pemko Padang menerangkan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.
"Kita memang sedang mencoba melakukan sekolah tatap muka, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan," terangnya.
Sementara itu, mengenai adanya beredar SE terbaru yang diterbitkan Selasa (5/10/2021) sore dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang Penundaan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19, Amrizal Rengganis menyebutkan akan menelusuri SE tersebut.
"Kita akan telusuri dulu surat edaran tersebut. Kalau memang ada dan telah beredar kita sudah minta melalui Kepala Disdikbud untuk mencabutnya kembali. Karena yang jelas, mulai Senin 4 Oktober kemarin kita sudah menerapkan pembukaan belajar tatap muka dengan melaksanakan prokes yang ketat dan anak-anak yang ikut sekolah harus sudah divaksin," sebut Amrizal. (***)