Jakarta, Analisakini.id-Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di luar Jawa-Bali mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021. Terdapat enam kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4. Kota Padang termasuk di dalamnnya.
"Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan yaitu 5-18 Oktober dengan cakupan enam kabupaten/kota sebelumnya 10 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).
Airlangga menyebut enam daerah yang masih PPKM Level 4 antara lain, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjamasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.
Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya ada 108 daerah. Sementara status PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 daerah. Sementara PPKM Level 1 naik menjadi 44 kabupatan/kota, sebelumnya 18 daerah.
"Terkait jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama PPKM periode sebelumnya dan pengendalian PTM sesuai SKB menteri," ujarnya seperti dikutip dari cnnindonesia.com.
Dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut. (***)