Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR, H. Guspardi Gaus menyesalkan dan mempertanyakan lebih dari 260 formasi CPNS yang tersedia di Pemerintah Provinsi Jambi yang tidak terisi saat dilakukannya seleksi CPNS 2021.
"Menurut informasi yang saya dapatkan ada lebih dari 260 formasi CPNS yang tidak terisi di Provinsi Jambi. Tentu saya merasa prihatin dan kecewa karena formasi ini seharusnya full diisi. Karena yang ikut tesnya jutaan, diterima hanya sekian berapa persen, masak ada yang bolong," kata Guspardi pada kunjungan kerja Panja Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI di Kanreg VII BKN Palembang, Kamis (20/1/2022).
Jika fakta ini betul, sambungnya, sungguh mengecewakan karena formasi yang disediakan seharusnya terisi semua mengingat besarnya ekspektasi masyarakat untuk menjadi ASN. Tapi karena regulasi yang tidak mendukung sehingga terpaksa tidak melakukan tes CPNS, yang rugikan masyarakat.
Tidak hanya Jambi, informasinya salah satu kabupaten di Bengkulu dan Sumatera Selatan juga tidak melaksanakan tes CPNS pada tahun ini. Informasi ini hendaknya di telusuri dan diungkap oleh BKN tentang kebenaran dan fakta yang sebenarnya.
"Kita berharap agar pelaksanaan tes CPNS ke depan dapat lebih baik lagi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen CPNS yang kerap dicap sarat kecurangan," ujar Politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengingatkan agar kedepan masyarakat yakin bahwa tidak ada satupun mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, kepala Dinas, Walikota, Bupati dan Anggota DPR yang bisa menolong agar peserta bisa lulus tes CPNS. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem komputerisasi yang diterapkan dalam rekruitmen CPNS sudah lebih baik, namun begitu tidak lantas menjamin tidak ada kecurangan.
Buktinya, Komisi II mendapatkan laporan ada 225 laporan kecurangan dalam proses rekrutmen. Ada juga laporan salah seorang warga yang melapor ke Komisi II, dia sudah lulus di rangking ke dua (tapi dicurangi-red).
"Kecurangan ini terjadi di daerah. Modusnya setelah lulus, berkas milik korban tidak diproses oleh oknum Pemda sehingga dinyatakan tidak bersedia jadi CPNS," tutur Guspardi yang akrab disapa Pak GG ini.
Oleh karena itu dia berharap berbagai macam laporan dari masyarakat yang masuk ke Komisi II dapat disikapi oleh BKN dan Menpan RB agar dibuat regulasi untuk meminimalisir kecurangan.
“Artinya sistemnya harus senantiasa diperbaiki dan disempurnakan agar tidak ada akses untuk melakukan kecurangan,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Pusat Haryono Dwi Putranto bersama Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno menyambut positif atas kunjungan Komisi II DPR RI kaitannya dengan evaluasi dengan pelaksanaan seleksi ASN 2021.
Ada beberapa masukan dari para anggota dewan tentang evaluasi, agar pelaksanaan seleksi ke depannya itu menjadi lebih bagus jika dibandingkan dengan saat ini.
Terkait pertanyaan lebih dari 260 formasi CPNS yang tersedia di Pemerintah Provinsi Jambi yang tidak terisi pada seleksi CPNS tahun 2021, menurut Haryono pihaknya akan mengevaluasinya.
"Tapi kita lihat dulu apakah memang kekosongan-kekosongan itu perlu diisi atau tidak. Kita akan lihat kekosongan itu formasi untuk jabatan apa. Kemudian kita kaitkan dengan kebutuhan
Pada setiap daerah seharusnya di awal tahun selalu menyusun kebutuhan yang masih kosong," jelasnya.
Mereka membuat analisis jabatan, analisis kebutuhan kerja, kemudian dicocokkan antara hasil perhitungan dengan jumlah jabatan yang saat ini ada. Dan di Provinsi Sumsel formasi yang dibuka dilamar semua, sudah terisi. Tinggal penempatan CPNS-nya. (***)