Hamdanus. |
Padang, Analisakini.id-Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman memberhentikan Agus Suardi sebagai ketua umum KONI Sumatera Barat masa bakti 2021-2025 melalui surat No 42 Tahun 2022.
Sebagai gantinya, KONI Pusat menunjuk Wakil Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus yang juga kader PKS, sebagai pelaksana tugas (PLt) ketua umum.
"Pengurus KONI Sumatera Barat masa bakti 2021-2025 tetap berlaku bagi personalia pengurus kecuali terhadap Saudara Agus Suardi," demikian kata Marciano Norman dalam surat yang ditandatangani pada 14 Maret 2022 ini.
Disebutkan, tugas utama Plt adalah menyiapkan musyawarah olahraga provinsi luar biasa (Musorprovlub) dalam waktu paling lama 4 bulan setelah terbitnya surat keputusan ini.
Tugas lainnya yang diberikan kewenangan oleh KONI Pusat pada Plt. ketua umum yakni menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemprov Sumbar untuk tahun anggaran 2022 ini.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan terselenggaranya Musorprovlub," ungkap Marciano.
Kemudian diingatkan juga selama dalam melaksanakan tugas, Plt ketua umum berkoordinasi dan melaporkan setiap perkembangan pada ketua umum KONI Pusat. (***)