Ahmad Zakri. |
Padang, Analisakini.id-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) usulkan 1.829 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2022 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"1.601 di antaranya adalah PPPK guru. Sisanya 228 PPPK non guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri, Selasa (24/5/2022).
PPP yang non guru 228 formasi itu pun terbagi atas 83 tenaga teknis kesehatan dan 145 tenaga teknis lainnya yang tersebar di sejumlah OPD.
“Kita ajukan ini berdasarkan pemetaan kita dengan kebutuhan formasi OPD. Soal kapan rekrutmennya kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB, kita ikuti aturan dari pusat,” katanya, Selasa (24/5).
Usulan tersebut diajukan juga untuk menggantikan ASN di lingkungan Pemprov. Ia mengungkapkan, usulan itu belum diketahui berapa nantinya yang bakal disetujui oleh pemerintah pusat. Begitu pola, soal seleksi nantinya bakal diatur oleh Kemenpan RB karena proses rekrutmen dilakukan secara terpusat.
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS belum ada informasinya. Selain itu, pihaknya juga menerima aspirasi dari DPRD Sumbar terkait adanya 70 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumbar agar diangkat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. Pihaknya bakal mengusahakan itu ke pemerintah pusat.
“Kita usulkan apa saja jabatan yang dibutuhkan OPD, kita belum tahu berapa yang disetujui, nanti kita melihat bagaimana yang 70 orang ini bisa masuk ke situ, ini upaya kita,” ujarnya.
Ahmad Zakri juga menjelaskan, dari usulan OPD, Pemprov Sumbar kekurangan sekitar 20 ribuan ASN dan mayoritas adalah guru. Ini dalam kondisi normal. Tetapi sekarang pola kerja sudah diubah oleh pusat untuk diterapkan pula sampai ke daerah yaitu berbasis digital. Tentu ada pengurangan, karena yang biasanya dikerjakan ASN sekarang lewat digital.
Misalnya, dulu masing-masing OPD ada ASN yang bertugas tukang surat, sekarang sudah bisa dikirim melalui teknologi. Begitu pula di bagian administrasi perkantoran.
Untuk formasi 2021, Ahmad Zakri menyampaikan pengadaan ASN formasi 2021 merupakan sesuai dengan Keputusan MENPAN-RB Nomor 377 Tahun 2021 yang
telah menetapkan formasi ASN untuk Pemerintah Provinsi Sumbar 1.176 formasi yang terdiri dari 743 formasi PPPK Guru, 8 formasi PPPK non Guru dan 425 formasi CPNS.
"Setelah melalui rangkaian proses seleksi, 403 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS, 701 orang lulus seleksi PPPK Guru Tahap I dan Tahap II dan 4 orang lulus seleksi PPPK non Guru", terangnya.
403 orang yang lulus seleksi CPNS, 6 orang di antaranya mengndurkan diri, sementara untuk PPPK Guru tahap I dari 415 orang yang telah diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK-nya, terdapat 4 tidak diterima usulannya karena kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, sedangkan untuk PPPK Guru tahap II hingga saat ini masih dalam proses oleh BKN Kanreg XII Pekanbaru.(ef)