Satpol PP Padang amankan kursi milik PKL yang membandel. (ist). |
Padang, Analisakini.id-Sejumlah PKL di kawasan Danau Cimpago masih membandel dengan mengelar lapaknya di trotoar kawasan tersebut, karena tidak indahkan aturan akhirnya petugas mengamankan sejumlah kursi ke Mako Satpol PP Padang, Sabtu (6/8/2022) malam.
Terlihat sejumlah petugas hadir dalam kegiatan tersebut, tidak hanya Satpol PP pihak kepolisian dari Polisi Sektor Padang Barat ada di lokasi penertiban ini.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah(P3D) Satpol PP Padang Syafnion mengatakan, PKL telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, hampir setiap hari diingatkan petugas, namun ada diantara mereka yang tidak patuh pada aturan.
"Mereka telah banyak melanggar aturan, kita tahu bersama bibir Pantai Padang tidak dibenarkan berjualan,"terang Syafnion.
Dalam penertiban tersebut sempat terjadi adu mulut antara PKL dengan petugas, mereka PKL ini tidak terima ketika kursinya di sita petugas.
"Mereka yang memulai lebih dahulu menghalangi petugas mengamankan kursi mereka, padahal sudah sering kita lakukan tindakan persuasif tetapi tidak mereka indahkan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas."tambah Syafnion.
Terkait hal ini Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan sudah jelas lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan, namun PKL ini seperti tidak mau thu aturan, padahal mereka ini telah di relokasi ke Lapau Panjang Cimpago ( LPC) .
"Selain itu,kita berharap seluruh lokasi Pantai Padang benar -benar bersih serta rapi, karena Pemerintah Kota Padang telah melakukan pembenahan dan penataan tentu dengan harapan pantai Padang ini menjadi lokasi wisata yang nyaman untuk bersantai bagi wisatawan", tutur Mursalim. (do)