Sedang diinterogasi petugas Satpol PP Padang. (ist). |
Padang, Analisakini.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga berbuat mesum.
Pasangan tersebut masing-masing berinisial RA (18) untuk yang perempuan dan teman laki-lakinya PT (19).
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, pasangan ini sebelumnya telah diamankan oleh warga di kamar kos di kawasan Lubuk Begalung, Minggu (25/9/2022) pukul 02.00 WIB.
“Karena kedapatan oleh warga berdua-dua an dalam kos-kosan dan diduga melakukan perbuatan mesum,” katanya.
Menurut Kasatpol PP Padang, perbuatan mereka telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
“Mereka diproses sesuai aturan yang berlaku serta kedua orang orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan dari anak anak mereka,” ujarnya.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pasangan tersebut, kedua pasangan ini baru saling kenal.
“Pasangan yang dimabuk asmara ini baru saja saling kenal melalui lewat media sosial,” kata dia.
Kasatpol PP Padang mengimbau kepada masyarakat agar mengunakan media sosial ke hal yang positif lebih.
Ia menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang turut serta dalam menjaga lingkungan dari segala perbuatan maksiat. (***)