arrow_upward

Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GUSPARDI GAUS Ajak Masyarakat Perkokoh Keutuhan Persatuan

Rabu, 19 Oktober 2022 : 23.13
Drs. H. Guspardi Gaus,M.Si.

Agam, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus secara maraton menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di dua tempat yakni di Kecamatan Palembayan dan Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

"Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR-RI demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara," ujar Guspardi.

Empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia dan sangat substansial diimplementasikan dalam menghadapi arus globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan masyarakat. "Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus dimaknai sebagai alat untuk lebih merekatkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," terang Politisi PAN ini.

Legislator daerah pemilihan Sumatera Barat 2 itu menjabarkan nilai-nilai dari 4 pilar tersebut. Pilar pertama, Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. 

Pilar ke dua, UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia. 

Pilar ke tiga, NKRI adalah singkatan  dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. NKRI sudah final, tidak lagi untuk diperdebatkan sebagai bentuk negara. 

"Dan pilar ke empat Bhineka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila sebagai perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa, "timpal Pak GG ini.

Oleh karena itu, 4 pilar kebangsaan ini haruslah menjadi substansi dasar dalam pemahanam masyarakat, bahwa bangsa ini dibangun dengan 4 pilar, dan untuk membangun bangsa ini kedepan juga harus dibangun berdasarkan 4 pilar yang saling menopang. Diharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan Pancasila, Undang-Undang Dasar, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus diterapkan dan apa yang terkandung di dalamnya bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved