arrow_upward

MIGRASI SIARAN TELEVISI BELUM OPTIMAL, Ketua IJTI Sumbar Imung Ajak Mahasiswa Ikut Sosialisasikan

Rabu, 23 November 2022 : 19.00


Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi bersama mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Sumbar. (ist)


Padang, Analisakini.id-Kalangan insan pendidikan di perguruan tinggi harus ikut andil dalam menyukseskan program Analog Swiet Of (ASO) atau yang lebih dikenal dengan migrasi siaran televisi analog ke digital. 


Pascapenetapkan ASO oleh pemerintah pusat serentak pada 2 November 2022 lalu, ternyata masih belum berlaku menyeluruh di seluruh pelosok negeri. Kondisi ini tentunya akan berdampak pada kurang suksesnya penerapan ASO secara menyeluruh. 

Masih rendahnya sosialisasi perihal ASO hingga ke tengah masyarakat, tentunya menjadi persoalan yang mesti diatasi. 

Kalangan perguruan tinggi, khususnya mahasiswa yang banyak berasal dari sejumlah pelosok daerah, potensi besar yang mesti dimanfaatkan untuk memberikan informasi kemasyarakatan.

Mahasiswa harus ikut andil dalam menggampanyekan dan mensosialisasikan peralihan siaran analog ke digital kepada masyarakat. 

“Karena sebagai kaum intelektual, informasi ASO yang mereka sampaikan ke masyarakat akan lebih sederhana dipahami," terang Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar) Defri Mulyadi, dalam forum diskusi Jurnalistik Televisi dan Cerdas di Era Digital bersama mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Sumbar.

Mahasiswa menurut Defri, tentunya menjadi ujung tombak yang ikut berperan dalam mengampanyekan migrasi siaran televisi analog ke siaran digital. 

Selain kaum intelektual, keberadaan mereka di daerah masing-masing tentunya mendapat kepercayaan dari masyarakat di kampung mereka. 

Untuk itu, dalam menyukseskan program ASO tersebut lanjut Defri, pemerintah maupun lembaga terkait bisa memanfaatkan potensi besar yang dimiliki mahasiswa. 

"Dengan melibatkan mahasiswa dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan ASO, tentunya akan lebih diterima masyarakat. Apalagi dalam mendapatkan tayangan digital, masyarakat juga diberikan pengetahuan singkat perihal penggunaan perangkat Set Top Box atau STB," ujar pria yang biasa dipanggil Imung ini. 

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah maupun lembaga penyiaran pemegang ijin canal digital atau pemenang multipleksing TV digital harus mempercepat pembagian STB gratis kepada masyarakat yang disediakan pemerintah.

"Berdasarkan Pasal 85 PP Postelsiar, set top box digital gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog" tutupnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved