Satpol PP Padang amankan pasangan ilegal di sebuah penginapan. (ist). |
Padang, Analisakini.id-Lima pasangan ilegal kembali dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di beberapa penginapan yang ada di Padang, Sabtu (14/1/2023).
Dalam penertiban tersebut terlihat KasiOp Pol PP Padang bersama jajarannya mengamankan lima pria dan enam wanita dalam kamar hotel tersebut.
Terkait hal ini Mursalim sangat menyangkan, dari beberapa hotel dan penginapan, masih ada juga hotel dan penginapan yang masih menerima tamu yang bukan suami istri.
"Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, masing masing dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, dua pasang lagi kita tertibkan di penginapan yang berada di Jalan Pondok ,sedangkan dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang," ujar Mursalim Kasat Satpol PP Padang.
Mursalim juga menambahkan, mereka yang terjaring telah kita amankan ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke PPNS Satpol PP Padang.
"Kita akan tunggu hasil penyidik, apabila mereka terbukti beraktivitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka," tambah Mursalim.
Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang teah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga akan Kita panggil.
"Pelaku usaha penginapan tersebut juga telah kita berikan surat panggilan, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS Satpol PP Padang," kata Mursalim. (do)