Walikota Padang Hendri Septa terima penghargaan dari Ombudsman RI yang diberikan oleh Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani. (ist). |
Padang, Analisakini.id- Walikota Padang Hendri Septa kembali menambah pundi-pundi penghargaan atas prestasi dari kinerjanya dalam memimpin Kota Padang.
Kali ini, Wako Hendri Septa berhasil menyabet penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar, Jumat (27/1/2023).
Penghargaan ini merupakan penghargaan perdana di awal 2023 yang diterima oleh Wako Hendri Septa. Dengan demikian total penghargaan yang terima Wako Hendri Septa sejak 2021 sampai dengan 2023 saat ini berjumlah 69 penghargaan.
Sebagaimana tercatat, pada tahun 2021 Wako Hendra Septa sukses menyabet 29 penghargaan dan tahun 2022 sebanyak 39 penghargaan.
Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI, Pemko Padang berhasil meraih nilai 82,55 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi. Capaian ini naik dimana pada tahun 2021 meraih Zona Kuning atau Kualitas Sedang dengan nilai 72,93.
Wako Hendri Septa usai menerima piagam penghargaan bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian kepada Pemko Padang terkait penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kota Padang.
“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 ini, semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemko Padang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Padang yang telah memberikan kepercayaan kepada kita sampai saat ini," ujar Hendri Septa.
Selanjutnya orang nomor satu di Padang itu memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan tersebut sangat penting tapi bukanlah tujuan utama kita, karena Pemko Padang itu prioritas tugasnya memang melayani masyarakat dengan prima. Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya," sambung Walikota Padang bersemangat.
"Alhamdulillah dalam meningkatkan standar pelayanan publik kita menghadirkan aplikasi 'Padang KiniKo' guna memudahkan masyarakat dalam memberikan aduan langsung kepada Pemko Padang yang kemudian diteruskan kepada setiap kecamatan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Perwakilan Sumbar Yefri Heriani memberikan selamat dan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Pemko Padang yang dipimpin Wali Kota Hendri Septa dalam menjaga pemenuhan standar pelayanan publik sejauh ini.
"Selamat kepada Pak Wali bersama Pemko Padang yang sukses meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan kategori kualitas tinggi. Semoga ke depan dapat menjaga dan bahkan lebih meningkatkannya lagi," harap Yefri Heriani.
Dalam kesempatan itu hadir mendampingi Walikota Padang diantaranya Kadisdikbud Yopi Krislova, Kadisdukcapil Teddy Antonius serta Kepala DPMPTSP Editiawarman dan Kadis Kominfo Bobby Firman.(do)