arrow_upward

Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Wako Hendri Septa : Semoga Meringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan

Rabu, 31 Mei 2023 : 21.23
Wako Padang Hendri Septa serahkan santunan JKM kepada ahli waris Femil Marzuki. (ist).

Padang, Analisakini.id- Pemerintah Kota Padang melalui Dina Sosial menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian  Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang kepada satu orang anggota Tagana Kota Padang atas nama Femil Marzuki (Almarhum).

Santunan jaminan kematian tersebut diserahkan  oleh Walikota Padang Hendri Septa kepada ahli waris atas nama Murdiva (istri Femil Marzuki) bertempat di Rumah Dinas Walikota Padang, Rabu (31/5/2023).

"Atas nama Pemerintah Kota Padang kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketanagakerjaan Kota Padang yang telah memberikan santunan kepada pekerja pilar-pilar sosial Kota Padang. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ucap Wako

Sementara itu, kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Degi Selanda menjelaskan, santunan yang diberikan kepada ahli waris saat ini merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif serta bukan akibat kecelakaan kerja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang yang telah berusaha melindungi tenaga kerja di Kota Padang dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga akan lebih banyak lagi tenaga kerja di Padang yang masuk dalam kepesertaan BPJS," ucapnya.

Turut hadir mendampingi Wako Hendri Septa dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Plt. Kepala Dinas Sosial Budi Payan, Kabag Prokopim Amrizal Rengganis, dan anggota Tagana Kota Padang. (do)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved