Ketua
Pansus Ali Tanjung bahas persoalan aset Pemprov bersama mitra kerja di ruang
sidang DPRD Sumbar, Senin (09/10/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Panitia Khusus
(Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja
terkait persoalan pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi yang dikelola oleh
PT Grahamas Citra Wisata, Senin (09/10/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD setempat.
Seperti
diketahui, Pansus tersebut sudah ditetapkan melalui rapat paripurna beberapa
bulan lalu.
Ketua
Pansus Ali Tanjung mengatakan, dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD
hingga kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Grahamas Citrawisata selaku
pengelola Hotel Novotel Bukittinggi, memang terdapat cukup banyak permasalahan.
Kata
Ali, banyak permasalahan yang kita temukan, seperti adanya perbedaan penafsiran
kapan berakhirnya waktu kerjasama. Lalu, PT Grahamas Citrawisata gadaikan aset
ke bank. Berikutnya, laporan keuangan tidak sesuai dengan sebebarnya, dan
banyak masalah lainnya.
“Untuk
itu, kami di DPRD memutuskan membentuk Pansus untuk menuntaskan masalah
tersebut,” tuturnya.
Selain
itu, lanjut Ali, pembentukan pansus ini juga bertujuan agar pemanfaatan aset
Pemprov Sumbar yang akan bekerja sama dengan pihak manapun, ke depan akan lebih
berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
“Untuk
itu, kami mohon kepada anggota Pansus untuk segera bersama-sama menyusun agenda
untuk menyelesaikan permasalahan dengan PT Grahamas Citra Wisata ini,"
katanya.
Ali
Tanjung menambahkan, permasalahan kerjasama antara PT Grahamas Citra Wisata
dengan Pemprov Sumbar berdampak buruk bagi investasi Sumbar, sehingga
diharapkan dengan terbentuknya pansus ini permasalahan tersebut segera tuntas.
“Ya, permasalahan
ini akan memberikan dampak negatif terhadap investasi di Sumbar. Semoga dengan
dibentuknya Pansus ini, semua masalah terkait pengelolaan Hotel Novotel
Bukittinggi dapat dituntaskan secepatnya,” jelas Ali Tanjung. (n-rel-tt)