Pimpinan
DPRD Sumbar saat sosialisasi antikorupsi untuk politisi di gedung DPRD
setempat, Jumat (13/10/2023). (humasdprdsb)
PADANG, ANALISAKINI.ID— Ketua DPRD Sumatera
Barat, Supardi, menyerukan kepada semua pihak dan stakeholder di daerah untuk selalu
memperbarui dan memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas dalam pencegahan
dan pemberantasan korupsi.
“Betapa
tidak, ini merupakan pekerjaan bersama. Makanya, kita semua harus berkontribusi
aktif untuk mencapai cita-cita reformasi di negeri ini. Bangsa yang bebas dari
praktik-praktik korupsi,” tegas Suardi saat sosialisasi Antikorupsi untuk DPRD,
DPD, DPW partai politik di Provinsi Sumatera Barat di ruang sidang DPRD
setempat, Jumat (13/10/2023).
Hadir Direktur
Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
RI, Amir Arif.
Yang
jelas, DPRD Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah dan masyarakat
mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas upaya-upaya
pencegahan korupsi yang telah dilakukan di Sumbar.
Memang,
kehadiran KPK ke Sumbar dianggap sebagai peluang untuk memberikan pencerahan
kepada semua pihak terkait dan untuk menyosialisasikan program-program dan
kegiatan KPK. Namun di sisi lain, bisa saja, ada kekhawatiran terkait kunjungan
ini. Terlebih, kehadiran KPK yang diam-diam dan dirahasiakan dapat
mengindikasikan tindakan penindakan, yang seringkali disebut sebagai operasi
tangkap tangan (OTT). Artinya, mungkin ada indikasi kasus korupsi yang menjadi
target operasi KPK.
Pada
kesempatan tersebut Supardi juga mengingatkan tentang aspirasi masyarakat dan
cita-cita reformasi pada tahun 1998 untuk mewujudkan pemerintahan tanpa
korupsi. Hal ini mengarah pada pembentukan KPK sebagai lembaga baru untuk
memerangi korupsi.
Politisi
Gerindra ini juga mengingat kejadian masa lalu yang melibatkan kasus “korupsi
berjemaah” di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Supardi
mengingatkan pula akan pentingnya komunikasi yang bijak dalam penyusunan
kebijakan dan implementasinya. “Kesalahan, apakah disengaja atau tidak, yang
menyebabkan kerugian negara atau daerah, tetap harus dipertanggungjawabkan,”
tegasnya.
Supardi
juga berharap bahwa kehadiran KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 akan memberikan
pencerahan tentang potensi rawan korupsi di lingkungan DPRD dan di seluruh
wilayah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Untuk
itu, Pemerintah Daerah dan masyarakat Sumatera Barat menyambut kedatangan KPK
dengan rasa terima kasih dan apresiasi atas upaya pencegahan korupsi di daerah
ini. Namun, dia juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dalam tindakan
KPK dan berharap bahwa kehadiran lembaga tersebut akan membantu mewujudkan
cita-cita reformasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebelumnya,
KPK menghadiri pembukaan agenda Roadshow Bus KPK Tahun 2023 di Sumbar, Kamis
(12/10/2023).
Deputi
Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana,
menjelaskan bahwa Roadshow Bus KPK telah berlangsung sejak 5 Oktober dan akan
berakhir pada 15 Oktober 2023 mendatang.
Kegiatan
ini mengusung tema ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’ dan melibatkan seluruh
lapisan masyarakat, termasuk legislatif/anggota DPRD, ASN, pelajar, dan mahasiswa
di Sumbar. (n-r)