Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen dan Sekwan Raflis menerima puluhan mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD setempat, Jum'at (20/10/2023). (ist)
PADANG, ANALISAKINI.ID--Puluhan mahasiswa
Peduli Demokrasi Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD
Provinsi Sumbar, Jum'at (20/10/2023). Dalam aksi unjuk rasa itu para mahasiswa
menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas
usia calon presiden Republik Indonesia.
Koordinator aksi unjuk rasa, Rivaldi menyebutkan, putusan MK tersebut akan
lebih baik apabila dilaksanakan jauh sebelum pemilu 2024 atau sesudah pemilu
digelar.
"Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu-buru dan
tergesa-gesa.
Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan
dan menolak putusan tersebut," ujar Rivaldi.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga menuntut tidak ada intervensi
politik terhadap putusan MK dan menuntut menegakkan integritas MK dan membuka
secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen.
"Kita ingin putusan MK tidak ada yang mengintervensi," pungkas
Rivaldi.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD
Sumbar Raflis yang menerima kedatangan mahasiswa tersebut mengapresiasi aksi
yang dilakukan. Suwirpen berkomitmen akan menerima sekaligus meneruskan
aspirasi yang disampaikan masyarakat ke lembaga legislatif salah satunya dari
aktivis mahasiswa Peduli Demokrasi Sumatera Barat yang menggelar aksi unjuk
rasa ke DPRD Sumatera Barat.
"DPRD Sumatera Barat tidak hanya sekadar menerima tuntutan yang
disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka
sampaikan ke pusat," kata Suwirpen.
Aksi mahasiswa yang membakar ban bekas. (ist)
Sementara itu, terpantau, aksi unjuk rasa ini mereka mulai sekitar pukul 14:30 Wib. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman.
Begitu sampai di depan DPRD Sumatera Barat, satu persatu mahasiswa berorasi
dan menyayangkan putusan MK tentang batas usia calon presiden maupun calon
wakil presiden.
Massa pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban yang sengaja mereka
bawa.
Uniknya, aksi unjuk rasa mereka kompak memakai baju dan celana hitam.
Pengunjuk rasa perempuan juga memakai baju dan rok warna hitam.
Pengunjuk rasa mendapat kawalan aparat. (n-r-t)