PADANG,
ANALISAKINI.ID--Sebanyak 20-25 ribu anjing untuk berburu, masuk
Sumatera Barat setiap tahunnya. Pemesanan anjing dari Jawa ini menjadi salah satu
yang terbanyak di Indonesia. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan kasus
positif rabies di Sumbar.
"Ada kebiasaan masyarakat kita hobi berburu babi dengan anjing. Ini sebenarnya menjadi pemicu angka positif rabies kita cukup tinggi di nasional," sebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan drh. M. Kamil, Minggu (8/10/2023).
Diungkapnnya, data resmi travel membawa anjing tercatat di Pelabuhan Bakauheni
Lampung, yakni perjalanan anjing dari Jawa Barat dan Banten ke Sumbar mencapai
20 ribu hingga 25 ribu per tahun. Semuanya adalah anjing untuk berburu yang
dipesan masyarakat Sumbar. Harganya beragam, rata-rata jutaan rupiah per-ekor.
Dikatakannya, sebenarnya anjing yang dipelihara dan dirawat untuk berburu
biasanya jarang terjangkit rabies. Namun, dia akan menjadi rawan setelah anjing
tersebut tidak produktif lagi berburu. Kemudian, anjing tersebut dibiarkan
lepar liar tanpa tuan.
"Ini yang paling rawan, setengah liar. Mereka dikatakan liar tapi ada yang
punya, tapi tidak dirawat lagi. Sehingga berkeliaran di pemukiman warga. Ini
rentan. Makanya kita butuh dukungan masyarakat," ujarnya.
Sementara kebijakan untuk mereduksi dan pemberantasan anjing liar tidak ada
lagi. Karena selama ini upaya menekan angka rabies dengan membunuh anjing liar
sudah dilarang. Dianggap menyalahi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan.
Diungkapkannya, angka positif rabies Sumbar terhitung Oktober 2023 mencapai 36
kasus. Angka itu naik dari 2022 hanya mencapai 35 kasus selama setahun.
"Sekarang masih ada potensi pertambahan kasus. Karena masih ada sisa bulan
berjalan 2023," ujarnya.
Disebutkannya, untuk kasus positif rabies Sumbar selalu menempati angkat cukup
tinggi. Rata-rata berada dalam posisi 5 besar. "Kita pernah nomor 2
tertinggi nasional, tahun lalu kita pada posisi 5 tertinggi," ujarnya.
Dikatakannya, rabies adalah penyakit zoonosa, yang dapat menular dari hewan ke
manusia melalui luka gigitan atau luka yang terkena air liur hewan penular
rabies. Penyakit ini dikenal luas sebagai penyakit anjing gila. Merupakan
masalah kesehatan masyarakat yang penting. Karena, hampir seluruhnya berakibat
fatal atau menimbulkan kematian bagi manusia korban gigitan Hewan Penular
Rabies (HPR) tersangka rabies apabila tidak mendapat penanganan kesehatan yang
tepat.
Rabies tidak dapat disembuhkan namun dapat dicegah dengan vaksinasi. Pengendalian
dan penanggulangan rabies pada hewan dilakukan dengan target 70% dari populasi
hewan beresiko. Pencapaian target vaksinasi ini terkendala tidak terkendalinya
pertambahan populasi hewan, terbatasnya jumlah vaksin yang tersedia dan
kesadaran masyarakat untuk vaksinasi hewan kesayangan.
Sumbar salah satu provinsi kasus positif rabies pada hewannya cukup tinggi.
Data Dinas Kesehatan Sumbar 10 tahun terakhir, rata-rata setiap tahunnya
terdapat 3.000 – 4.000 kasus gigitan dengan kematian pada manusia mencapai 2-14
orang.
Hingga akhir September 2023, kasus gigitan HPR mencapai 4.000 kasus, dengan jumlah sampel HPR yang positif sebanyak 35 sampel. Tahun ini merupakan tahun yang cukup menyedihkan dalam upaya pengendalian rabies, 4 orang korban manusia akibat rabies terjadi di tahun 2023 ini. (y)