arrow_upward

BERSAMA KEMENSOS RI, Asli Chaidir Salurkan Bantuan Program Perlindungan Sosial Rp108 Miliar Lebih

Senin, 27 November 2023 : 20.02
Padang, Analisakini.id-
Kehadiran pemerintah sangat diharapkan untuk memberikan  dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi situasi yang dapat menimbulkan kerentanan atau guncangan dalam hidup mereka. Di sini, pemerintah mesti sigap dan tepat sasaran dalam menyalurkannya.
"Dukungan tersebut salah satunya melalui program Perlindungan Sosial dengan tujuan untuk mencegah, mengurangi dan menangani risiko serta tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam kontek inilah, bantuan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya ," kata Anggota Komisi VIII DPR H. Mhd Asli Chaidir usai memberikan bantuan itu yang diterima Kepala Dinas Sosial Padang Heriza Syafani di halaman kantor Camat Koto Tangah, Senin (27/11).
Jumlah bantuan yang disalurkan politisi PAN ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya mencapai Rp108,5 miliar lebih. Rinciannya, bantuan PKH Tahap III Rp15,8 miliar, bantuan sembako Rp90,5 miliar, bantuan RST Rp1 miliar, bantuan YAPI Rp259 juta.
Selanjutnya atensi seperti bantuan berkebutuhan khusus Rp8 juta, alat bantu disabilitas Rp88,2 juta dan kewirausahaan eks napza Rp48,7 juta. Lalu bantuan PENA reguler Rp646,2 juta dan bantuan PENA berdikari Rp19,2 juta.
Sedangkan secara nasional, tahun 2023 ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI mengalokasikan anggaran bantuan sosial Rp75,5 triliun sebagai wujud implementasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan. 
Anggota DPR H. Mhd Asli Chaidir serahkan bantuan perlindungan sosial Kemensos RI kepada masyarakat penerima manfaat yang diterima oleh Walikota diwakili Kadis Sosial Padang Heriza Syafani. Didampingi sejumlah pejabat dan tokoh muda Sumbar Dean Asli Chaidir. (ist)

Asli menjelaskan menurut UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial adalah semua yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerawanan sosial. Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan. 
Perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Jaminan Sosial adalah skema yang melembaga untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
"Dalam pelaksanaannya, saya lihat juga ada beberapa masalah dalam program bantuan sosial. Dalam rapat rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial terkait dengan hal itu, seringkali dibahas terkait dengan data penerima bansos," katanya. 
Data ini terkait dengan validitas data penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Updating data penerimanya. Secara ilmiah, data itu selalu mengalami perubahan karena masyarakat juga mengalami perkembangan. DPR dan pemerintah tidak mau program ini misstarget yang pada akhirnya tidak sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
"Melalui bantuan tersebut, besar harapan saya, agar para 
penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sebagaikontribusi negara dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Padang," sebut Asli.
Dalam kesempatan itu, Asli berpesan agar para penerima
manfaat program bantuan sosial dapat memanfaatkannya dengan 
sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat kemandirian sehingga tidak hanya menggantungkan diri dari bantuan pihak lain.
Usai penyerahan bantuan, Asli didampingi Kepala BBPKS Padag Hasim, Walikota diwakili Kadis Sosial Padang, GM Kantor Pos Indonesia Padang, pimpinan Himbara (BRI, Mandiri, BNI) Padang, tokoh muda Sumbar Dean Asli Chaidir, Camat Koto Tangah berdialog ringkas dengan sejumlah penerima manfaat bansos, termasuk para pendamping. (ef)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved