arrow_upward

Dari Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unand, Sekwan: Mahasiswa tak Apatis dengan Politik

Jumat, 24 November 2023 : 17.18

 

Kebersamaan PMTN Fakultas Hukum Unand saat berkunjung ke DPRD Sumbar, Kamis (23/11/2023), saat memberikan plakat kepada Sekwan, Raflis. (humasdprdsb)


PADANG, ANALISAKINI.ID--Dalam rangka studi edukasi dengan tema 'Menilik Dinamika Peran dan Fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat', Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara (PMTN) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), berkunjung ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (23/11/2023). Mereka diterima di ruang khusus 1 kantor DPRD setempat.

Kunjungan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Unand tersebut disambut oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.

Dalam kesempatan itu, Sekwan Raflis sangat mengapresiasi kegiatan mahasiswa berupa kunjungan parlemen itu. Dengan kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum Unand ini, maka telah mendekatkan diri dengan DPRD Sumbar.

"Kami merasa bangga dan senang karena mahasiswa tidak apatis terhadap politik karena sekarang mahasiswa sudah tidak menjaga jarak dengan parlemen," ucap Raflis.

Raflis menerangkan, DPRD merupakan lembaga negara yang sejajar dengan kepala daerah. Memiliki peran pengawasan, penganggaran dan membuat produk hukum (perda). 

"Saat ini, DPRD Sumbar berjumlah 65 orang anggota. Dari jumlah itu empat orang menjadi pimpinan, terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua," terang Raflis.

Berbicara terkait alat kelengkapan dewan (AKD), lanjut Raflis, DPRD Sumbar memiliki lima komisi, yaitu Komisi I sampai komisi V.

Kemudian ada Badan Anggaran (Banggar). Tugas Banggar yaitu menyusun dan memastikan bahwa anggaran ini memang digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat Sumbar. 

Selanjutnya ada Badan Musyawarah (Bamus), tugasnya membahas mengenai jadwal kegiatan Anggota DPRD yang meliputi reses, sosialisasi perda. Terus ada pula Badan Kehormatan (BK) yang memiliki tugas mengawasi etika dari Anggota DPRD Sumbar. 

"Alat kelengkapan dewan yang terakhir yaitu Bapemperda yang memiliki tugas membuat peraturan daerah," terang Raflis.

Pimpinan rombongan PMTN Fakultas Hukum Mahasiswa Unand menyampaikan ucapan terima kasih karena DPRD Sumbar telah bersedia menerima kunjungan mereka untuk belajar banyak hal tentang peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada pak Raflis dan pak Idris telah bersedia menerima kunjungan kami, semoga ilmu dan pengetahuan yang kami dapat hari ini dapat menambah wawasan dan berguna bagi kami kedepannya,” ungkapnya. (n-r-t)

 

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved