Kabag Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir
berdiskusi bersana Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11/2023) di DPRD setempat.
(humasdprdsb)
PADANG,
ANALISAKINI.ID--Peredaran narkotika semakin memprihatinkan. Untuk itu, pengawasan pada
pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Peraturan
Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi Syahrir saat menyambut
panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11/2023).
Untuk diketahui, Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau
merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia. Makanya,
pengawasan untuk mengatisipasi masuknya narkotika melalui jaringan
international harus optimal.
"Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi,
apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu, aparat
kepolisian bersama instansi lainya harus tegas dalam penindakan," katanya.
Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja,
namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri,
seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan
dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.
Menurutnya, Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur
tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini
disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.
Selain juga mengingatkan pemprov melalui OPD terkait untuk terus
melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan agar perda tersebut benar-benar
dilaksanakan dengan optimal.
"Anggota DPRD Sumbar telah melakukan gerakan dengan cara
mensosialisasikan perda, dengan merangkul semua pihak agar peraturan bisa
dilaksanakan dan dipahami masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan narkotika
dan napza," katanya.
Kedatangan Pansus D Kabupaten Rokan Hilir ke DPRD Sumbar untuk mempelajari
tata cara pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Anggota Pansus D DPRD Rokan Hilir, Jhoni Simanjutak, mengatakan semangat
dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, akan dibawa ke Rokan Hilir karena
semangat tersebut sama untuk masa depan bangsa.
Dia menilai, mengikutsertakan berbagai elemen masyarakat adat dalam
pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bisa menjadi salah satu
cara yang efektif. Hal ini dikarenakan di tengah lingkungan masyarakat narkoba
bisa merebak.
"Dengan semakin banyak masyarakat ikut aktif mengawasi lingkungan
masing-masing maka akan semakin sulit peredaran narkoba meluas di lingkungan
tersebut," kata dia. (n-r-t)