arrow_upward

KI Sumbar Selesai Verifikasi Faktual, Selanjutnya Penentuan Badan Publik Informatif

Sabtu, 25 November 2023 : 18.53

 

Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan proses verfikasi faktual terhadap 161 Badan Publik di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. (Foto: KI Sumbar).

Padang, Analisakini.id-Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan proses verfikasi faktual terhadap 161 Badan Publik di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Verfak tersebut menghabiskan waktu empat minggu.

Verifikasi faktual ini dilakukan dengan melihat langsung fakta di masing masing badan publik, apakah sudah sesuai dengan standar layanan informasi publik.

“Selama empat minggu, Tim KI Sumbar melakukan verifikasi data, sarana dan prasarana, serta menggali komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi pimpinan badan publik, dan hasilnya tentu ada perbaikan dari tahun ke tahun,” kata Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.

Tahun 2023 ini terjadi kenaikan jumlah BP yang diverfak, dari sevelumnya 134 BP di tahun 2022 menjadi 161 BP di Tahun 2023.

“Kenaikan jumlah BP yang dikunjungi ini juga menandakan bahwa BP semakin sadar tentang adanya PPID, KI Sumbar dalam mengunjungi BP tersebut melalui passing grade dari hasil verifikasi kuisioner,” lanjut Nofal.

Selanjutnya, dari hasil verifikasi faktual ini akan diambil tiga BP dengan nilai tertinggi di sepuluh kategori, untuk selanjutnya mempresentasikan inovasi dan strategi di depan para panelis.

“Presentasi akan dilakukan secara paralel selama tiga hari, dan panelis yang dipilih merupakan para pakar di bidang keterbukaan informasi publik,” jelas Nofal Wiska.

Rencananya, presentasi akan dilaksanakan pada 29 November, 30 November dan 1 Desember 2023. (rel)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved